KALIMANTAN – Direktorat reserse narkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan 200 kilogram sabu-sabu pada hari Kamis (6/8/2020). Sabu-sabu yang dikemas dalam karung ini diketahui berasal dari Kalimantan Utara dengan menggunakan mobil.
Dari operasi ini tim gabungan berhasil meringkus dua orang pelaku yang akhirnya diketahui berperan sebagai penerima barang haram tersebut.
Saat berada di lokasi penangkapan, tepatnya di halaman Hotel Siena In Banjarmasin, Kapolda Kalimantan Selatan Irjenp Pol Nico Afinta menyebutkan pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari pengembangan kasus pada 4 Agustus lalu.
“Hari ini tanggal 6 Agustus tim berhasil menangkap dua orang penerima, sehingga (sampai saat ini) ada 4 orang tersangka. Kemudian, barang bukti yang disita ada 10 karung sabu dimana setiap karungnya berisi 20 kilogram lebih sabu-sabu. Sehingga dittalkan ada kurang lebih 200 kilogram.”
Saat ini tim berhasil menangkap dua orang pelaku yang diketahui berperan sebagai kurir dan sedang mengirim paket narkotika tersebut ke Banjarmasin.
Kapolda juga mengungkapkan terkuaknya kasus ini berhasil karena adanya kerja sama yang kuat antar tim gabungan, dari satgas merah putih Bareskrim Mabes Polri serta Direktorat Reserse narkoba Polda Metro Jaya yang dimulai sejak tanggal 1 Juli lalu.
Sementara itu kasus penggerebekan narkoba juga sebelumnya berhasil diungkap oleh Tim BNN di Jalan Prabu Siliwangi, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Selasa (28/7) lalu. Dalam penangkapan saat itu BNN berhasil menggrebek satu truk penuh berisi sabu-sabu yang disimpan dalam karung jagung.