Live Program UHF Digital

Polda Lampung Terus Buru Joki Tes CPNS di Kejaksaan

LAMPUNG – Polisi terus melakukan pemburuan terhadap tiga pelaku joki tes seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kejaksaan 2023. Aksi perjokian ini diduga dilakukan secara berkelompok atau sindikat.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan terduga pelaku berinisial RDS (20) sebelumnya berhasil diamankan Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung saat tes SKD berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT) di Gedung Graha Achava Join Jalan Pramuka, Kota Bandar Lampung saat ini telah diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Lampung.

“Mereka adalah tim sebetulnya. Namun demikian ketika (kasus) ini mencuat, tiga (terduga pelaku) lainnya melarikan diri,”Katanya kepada wartawan.

Ditambahkan Umi, hingga Saat ini Polda Lampung berhasil mengidentifikasi ketiga pelaku yang melarikan diri dan masih dilakukan pengejaran oleh petugas.

Sementara itu, Saat disinggung soal peran masing-masing pelaku, Umi menyebut, terduga pelaku RDS bertindak sebagai eksekutor alias penjoki, sedangkan ketiga rekan lainnya berperan memuluskan dan membantu aksi RDS

“Ketiga orang terduga menjadi tim dari RDS. Ketiga orang tim dari RDS ini untuk memuluskan kegiatan joki. Jadi yang joki hanya RDS,”terangnya.

Lebih lanjut Umi mengungkapkan, keempat terduga pelaku sindikat joki ini merupakan mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) alias berasal dari satu universitas sama dengan RDS.

“Iya, mereka semuanya sama-sama dengan RDS (mahasiswa ITB),” bebernya

Selanjutnya Umi berharap agar pihak kampus mendukung upaya pengungkapan kasus joki CPNS yang telah melibatkan mahasiswanya tersebut, sekaligus mengimbau para terduga pelaku kooperatif.

“Ya, kami minta pihak-pihak terlibat bisa menyerahkan diri,” tutur dia

Sementara terkait upah yang diterima terduga pelaku RDS dan rekan-rekannya, Umi belum dapat membeberkan hal tersebut lantaran masih menjadi materi pendalaman pihak penyidik.

“Untuk hal tersebut masih dalam pendalaman (soal upah). Pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka, masih menjadi saksi,” pungkas mantan Kapolres Metro ini.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *