JAKARTA – Polda Metro Jaya membantah klaim seorang pria berinisial MAF yang mengaku sebagai anggota Propam dan menyebut mobilnya sebagai barang bukti, setelah videonya ngamuk saat kendaraan ditarik petugas viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa informasi yang disampaikan pria dalam video tersebut tidak benar.
“Yang pertama, tidak benar bahwa saudara MAF ataupun orang tuanya adalah anggota Propam Polda Metro Jaya,” tegas Kombes Budi dalam keterangan resmi, Senin 24 November 2025.
Lebih lanjut, Kombes Budi juga meluruskan status kepemilikan kendaraan yang menjadi pemicu keributan.
“Yang kedua, kami juga akan meluruskan bahwa satu unit kendaraan tersebut adalah hasil takeover kredit, jadi bukan merupakan barang bukti dalam proses hukum di Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Kasus ini bermula ketika petugas dari sebuah perusahaan leasing mendatangi rumah MAF untuk menarik mobil yang menunggak kredit. Dalam video yang direkam warga, MAF terlihat menghalangi proses penarikan sambil mengeluarkan pernyataan yang kini terbukti keliru.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum diverifikasi kebenarannya, terutama yang berkaitan dengan institusi kepolisian.
“Jangan sampai informasi yang salah justru meresahkan masyarakat,” tutup Kombes Budi.
Sebagaimana diketahui, pria berinisial MAF mendadak viral setelah diduga mengaku sebagai anak anggota Propam Polda Metro Jaya. Kejadian itu terjadi saat MAF cekcok dengan sejumlah orang yang diduga debt collector di area parkiran. Video cekcok tersebut diunggah oleh akun Instagram @fakta.indo.
Dalam video itu, MAF terdengar mengatakan: “Ini mobil barang bukti Polsek. Ada surat BB-nya. Dipinjam bapak saya. Bapak saya Propam di Polda Metro Jaya.”
Sementara pihak yang merekam, diduga sebagai debt collector, membalas: “Mobil abang bukan? Mobil abang. Iya. Bener mobil abang, pelatnya palsu, bagus.”
