Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya berhasil menemukan sebuah ladang ganja seluas 4 hektar di kawasan Hutan Lindung Butong Aceh, Bangkalan.
Kasat Narkoba Polres Nagan Raya, Ipda Vitra Ramadani, menjelaskan bahwa ladang ganja siap panen yang berusia sekitar satu bulan ini ditemukan setelah pihak kepolisian bersama warga setempat melakukan penyisiran selama 5 hari.
Dari lokasi tersebut, petugas berhasil menemukan sekitar 120 ribu pohon ganja, dan ribuan pohon ganja tersebut pun dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak disalahgunakan oleh warga setempat.
Selain menemukan ribuan pohon ganja, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sekitar 50 kilogram ganja kering siap edar.