JAKARTA – Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 12 pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit untuk tawuran di Jalan Hayam Wuruk, Gambir, Minggu (25/5/2025) dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa para pelaku yang ditangkap memiliki rentang usia beragam. “Sebanyak 12 orang diamankan, terdiri dari pelajar SMP, SMA, hingga pemuda berusia 30 tahun. Dari tangan mereka, polisi menyita 8 bilah celurit yang diduga akan digunakan untuk tawuran,” ujarnya.
Identitas para pelaku yang diamankan mencakup A (16), MD (17), R (25), A.R (15), RP (16), HZF (15), PD (18), RL (17), FR (22), AG (18), AD (23), dan RZ (30). Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang resah melihat sekelompok pemuda membawa senjata tajam berkeliaran di kawasan tersebut.
Aksi Cepat Polisi Cegah Kekacauan
Tim Patroli Perintis Presisi bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat. Dengan sigap, mereka menyisir lokasi dan berhasil mengamankan para pelaku sebelum aksi tawuran terjadi. Kehadiran celurit dalam jumlah banyak ini menimbulkan kekhawatiran warga sekitar, yang menganggap situasi tersebut mengancam keamanan lingkungan.
“Kami mengecam keras tindakan ini dan mengimbau masyarakat, khususnya orangtua, agar lebih proaktif dalam menjaga dan mengarahkan anak-anak mereka,” tegas Susatyo. Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli di wilayah rawan tawuran untuk mencegah kejadian serupa.
Tawuran: Ancaman Nyata bagi Keamanan Jakarta
Maraknya aksi tawuran di Jakarta bukanlah hal baru. Fenomena ini kerap melibatkan remaja dan pemuda yang membawa senjata tajam, seperti celurit, untuk menunjukkan supremasi kelompok. Kejadian di Hayam Wuruk ini menjadi pengingat pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam membimbing generasi muda agar terhindar dari perilaku kekerasan.
Menurut data kepolisian, sejumlah kasus tawuran di Jakarta Pusat berhasil digagalkan dalam beberapa bulan terakhir. Pada Februari 2024, misalnya, 11 remaja ditangkap di Johar Baru karena hendak melakukan tawuran dengan membawa celurit besar.
Ajakan untuk Orangtua dan Masyarakat
Kejadian ini memicu keprihatinan mendalam akan maraknya tawuran di kalangan remaja. Polisi mengimbau orangtua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari. Selain itu, masyarakat diminta melapor segera jika melihat aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu keamanan lingkungan.
“Kami tidak ingin Jakarta menjadi kota yang tidak aman karena ulah segelintir orang. Mari bersama-sama menjaga lingkungan kita,” tutup Susatyo.




