BANTEN – Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap operasi produksi kue ganja di Purwakarta, Jawa Barat, dengan menangkap tiga tersangka terkait kasus ini. Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ibnu Bagus Santoso, membenarkan pengungkapan tersebut pada Minggu (12/8/2024).
“Penggeledahan dilakukan di home industry kue ganja di Purwakarta, dan kami mengamankan tiga tersangka,” ujar AKBP Ibnu Bagus.
Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Bachtiar Noprianto, mengungkapkan bahwa penyelidikan dimulai setelah pihaknya menerima informasi tentang rencana transaksi narkoba besar yang melibatkan jaringan Jawa-Sumatera. Polisi kemudian mengidentifikasi kendaraan yang dicurigai membawa narkotika di Pelabuhan Merak, Banten, dan membuntuti hingga ke Tol Bitung, Tangerang.
Dua tersangka pertama ditangkap di pintu Tol Bitung, Tangerang, yang kemudian mengarahkan polisi ke lokasi pabrik kue ganja di Purwakarta. Di lokasi tersebut, polisi menemukan 102 kue ganja siap edar yang mirip dengan choco chips cookies, serta lebih dari seratus kilogram ganja kering dan alat produksi.
“Saat ini, ketiga tersangka masih kami periksa lebih lanjut. Informasi lebih lengkap akan kami sampaikan besok,” tutup AKP Bachtiar.