JAKARTA – Polisi telah memeriksa anak berkonflik dengan hukum (ABH) berinisial F, pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyebut kondisi F sudah membaik sehingga dapat dimintai keterangan.
“Kondisinya sudah membaik dan sudah dapat untuk dimintai keterangan,” ujarnya, Rabu (3/12/2025).
Pemeriksaan dilakukan pada Senin (1/12/2025) dengan menghadirkan pendamping dari keluarga, Balai Pemasyarakatan (Bapas), serta Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor). Langkah ini diambil untuk memastikan proses sesuai prosedur sekaligus menjaga kondisi mental pelaku yang masih di bawah umur.
“Keterlibatan mereka diperlukan untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai prosedur dan memperhatikan kondisi psikologis pelaku,” jelas Budi.
Polisi kini mendalami motif peledakan, termasuk cara F merakit bahan peledak, sumber peralatan, hingga latar belakang yang mendorongnya melakukan aksi berbahaya tersebut.
“Iya, pastinya yang didalami soal kasus ledakan,” tambahnya.
Sebagai informasi, ledakan terjadi di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (7/11/2025). Tidak ada korban meninggal, namun tercatat 96 orang mengalami luka.
Densus 88 Antiteror Polri menyebut F membawa tujuh peledak ke lokasi. Empat di antaranya meledak di dua titik berbeda, sementara tiga lainnya belum digunakan dan telah disita untuk penyelidikan lebih lanjut.