JATENG– Polres Batang kembali menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan rombongan Persib Bandung U-18 di rest area KM 360 B Tol Batang-Semarang. Keduanya diduga terlibat dalam perusakan bus dan penjarahan barang milik pemain serta ofisial tim muda Maung Bandung.
Dua tersangka baru tersebut berinisial HH (26) dan MF alias T (26). Keduanya menambah daftar tersangka dalam kasus yang melibatkan oknum suporter Persija Jakarta itu menjadi tiga orang, setelah sebelumnya polisi menangkap BPA (33).
Kapolres Batang Kombes Warsono mengatakan, penetapan tersangka baru merupakan hasil pengembangan penyidikan untuk mengungkap peran masing-masing orang dalam insiden tersebut.
“Polres Batang telah menetapkan tiga orang tersangka. Ketiganya mempunyai peranan yang berbeda-beda dalam insiden ini,” ujar Warsono saat konferensi pers di Mapolres Batang, Senin (19/10/2026).
Menurut Warsono, BPA diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap korban serta pelemparan batu ke arah bus rombongan Persib U-18. Ia ditangkap beberapa jam setelah kejadian melalui koordinasi dengan petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Cikampek.
Dalam pemeriksaan, polisi juga melakukan tes urine terhadap BPA. Hasilnya, ia dinyatakan positif mengonsumsi sabu dan ganja.
“Hasil tes urine menunjukkan BPA positif mengonsumsi sabu dan ganja,” kata Warsono.
Sementara itu, HH ditangkap di wilayah Bogor pada 15 Oktober 2026. Berdasarkan hasil penyidikan yang disampaikan polisi, HH diduga melemparkan batu ke kaca bus serta memukul bagian bodi kendaraan menggunakan kerucut lalu lintas atau traffic cone dan stick cone.
Pada hari yang sama, polisi menangkap MF alias T di Jakarta Barat. Ia diduga memanfaatkan situasi ketika rombongan Persib U-18 diserang untuk mengambil barang-barang dari bagasi bus.
“MF diduga kuat mengambil dua koper berisi perlengkapan milik pemain dan ofisial Persib U-18 dari dalam bagasi bus yang terbuka,” ujar Warsono.
Penetapan dua tersangka baru tersebut menjadi bagian dari pengembangan penyidikan atas insiden yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka dan bus rombongan Persib U-18 mengalami kerusakan.
Berawal dari Perselisihan di Rest Area
Peristiwa itu bermula ketika rombongan Persib Bandung U-18 dalam perjalanan pulang dari Solo menuju Bandung setelah menjalani pertandingan. Sekitar pukul 21.00 WIB, bus yang membawa pemain, manajemen, dan ofisial berhenti di rest area KM 360 B Tol Batang-Semarang.
Di lokasi yang sama, terdapat sejumlah bus yang membawa rombongan suporter Persija Jakarta. Situasi kemudian memanas ketika beberapa anggota tim Persib U-18 turun untuk menuju toilet.
Menurut keterangan kepolisian, keberadaan salah seorang ofisial yang mengenakan pakaian bertuliskan Persib Bandung memicu perselisihan dengan sejumlah oknum suporter yang berada di rest area tersebut.
“Perselisihan tersebut berujung pada tindakan kekerasan,” kata Warsono.
Dalam insiden itu, seorang korban berinisial PP dari pihak Persib dilaporkan mengalami penganiayaan. Korban disebut berusaha menyelamatkan diri dengan melarikan diri dan bersembunyi di sekitar area istirahat tersebut.
Situasi yang semakin tidak kondusif membuat pengemudi bus berusaha meninggalkan lokasi. Namun, saat kendaraan mulai bergerak, sejumlah oknum suporter mengepung dan menyerang bus menggunakan batu serta perlengkapan lalu lintas.
Serangan tersebut mengakibatkan kaca belakang bus pecah dan sejumlah bagian bodi kendaraan rusak. Polisi memperkirakan kerugian materiil akibat kerusakan bus mencapai Rp10 juta.
Selain kerusakan kendaraan, korban PP mengalami luka robek di bagian dalam hidung, serta memar dan pembengkakan pada wajah dan kepala. Korban kemudian dibawa ke RSUD Batang untuk mendapatkan perawatan medis.
Tiga Tersangka Diproses Hukum
Polres Batang kini menangani perkara tersebut dengan tiga orang tersangka yang memiliki dugaan peran berbeda, mulai dari penganiayaan dan perusakan kendaraan hingga pengambilan barang milik rombongan Persib U-18.
Ketiganya telah diamankan di Polres Batang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penyidikan dilakukan untuk mempertanggungjawabkan dugaan keterlibatan masing-masing tersangka dalam insiden di rest area KM 360 B Tol Batang-Semarang tersebut.