JATENG — Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus perusakan bus rombongan suporter Persib Bandung U-18 di Rest Area KM 360 Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah. BPA (33), salah satu terduga pelaku yang telah diamankan, dinyatakan positif mengonsumsi sabu dan ganja berdasarkan hasil tes urine.
Kasatreskrim Polresta Batang Kompol Bintoro Thio Pratama mengatakan, hasil pemeriksaan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polresta Batang menunjukkan BPA positif menggunakan dua jenis narkotika tersebut.
“Hasil pemeriksaan oleh Satnarkoba Polresta Batang tadi, ia positif. Ya memakai sabu dan ganja,” kata Thio, Senin (12/10/2026).
Selain hasil tes urine, polisi juga menemukan barang yang diduga berkaitan dengan konsumsi narkotika dan alkohol di dalam tas milik BPA. Barang bukti tersebut berupa alat isap atau bong serta minuman beralkohol.
“Di dalam tas ada alat hisap (bong), dan ada minuman mirasnya juga,” ujarnya.
Meski demikian, polisi belum menyimpulkan apakah konsumsi narkotika dan alkohol tersebut berkaitan langsung dengan aksi perusakan bus. Penyidik masih mendalami motif serta peran BPA dalam insiden yang menyasar rombongan suporter Persib U-18 tersebut.
Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk mengungkap kronologi kejadian secara utuh, termasuk kemungkinan keterlibatan orang lain dalam aksi perusakan itu.
Polisi Duga Perusakan Bus Melibatkan Sejumlah Orang
Penyidik Polresta Batang menduga aksi perusakan bus rombongan suporter Persib U-18 tidak dilakukan seorang diri. Dugaan tersebut masih didalami melalui pemeriksaan rekaman kamera pengawas (CCTV) dan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian.
Polisi telah mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar SPBU Rest Area KM 360 untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat. Namun, proses penelusuran menghadapi kendala karena sebagian rekaman memiliki kualitas gambar yang kurang jelas.
“Dugaan sementara ada beberapa pelaku, tapi untuk kejelasan pelakunya, kami mengecek CCTV dan saksi-saksi. Baru satu yang kami amankan karena ada juga CCTV yang masih ngeblur atau tidak jelas,” kata Thio.
Hingga Senin (12/10/2026), BPA menjadi satu-satunya terduga pelaku yang telah diamankan dalam perkara tersebut. Polisi masih menelusuri bukti-bukti yang tersedia untuk mengidentifikasi kemungkinan pelaku lainnya.
Terduga Pelaku Diamankan di Gerbang Tol Cikarang Utama
Penangkapan BPA dilakukan setelah polisi menghubungkan petunjuk dari rekaman CCTV di Rest Area KM 360 dengan keterangan saksi. Berdasarkan hasil penelusuran tersebut, petugas kemudian melakukan pengejaran hingga mengamankan BPA di kawasan Gerbang Tol Cikarang Utama.
Setelah penangkapan, polisi melanjutkan pemeriksaan untuk mendalami keterlibatan BPA dalam perusakan bus, sekaligus menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain.
Penyidik juga telah berkoordinasi dengan koordinator lapangan (korlap) rombongan suporter Persija Jakarta. Dari hasil koordinasi itu, polisi memastikan BPA merupakan bagian dari rombongan suporter klub asal Jakarta tersebut.
Menurut Thio, pihak korlap menyatakan tindakan yang diduga dilakukan BPA merupakan perbuatan pidana yang berada di luar tanggung jawab rombongan.
“Dapat kami pastikan (suporter Persija), karena kemarin saat diamankan, kami juga ketemu korlapnya, itu sudah kami omongkan. Dari korlap juga sudah berbicara, itu di luar tanggung jawabnya, karena itu sudah melakukan suatu tindak pidana,” ujar Thio.
Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap secara lengkap rangkaian peristiwa perusakan bus suporter Persib U-18 di Batang. Penelusuran rekaman CCTV, pemeriksaan saksi, serta pendalaman terhadap terduga pelaku menjadi bagian dari upaya mengidentifikasi pihak lain yang diduga terlibat.
Hasil tes urine BPA yang menunjukkan positif sabu dan ganja menjadi salah satu fakta dalam penyidikan. Namun, keterkaitan temuan tersebut dengan aksi perusakan masih harus didalami melalui proses pemeriksaan kepolisian.