JAKARTA – Kepala Satuan Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang (Satnarkoba) Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Faria, mengungkapkan bahwa pengemudi mobil yang menabrak sepeda motor yang ditumpangi tiga orang di Pekanbaru pada Rabu pagi, sebelumnya mengonsumsi sabu-sabu.
“Mereka mengaku sempat menggunakan sabu sebelum perjalanan menuju Pekanbaru. Mereka mengkonsumsi sabu di Palembang, lalu singgah di tempat hiburan malam di Pekanbaru sebelum kecelakaan terjadi,” kata AKP Bagus seperti dilansir dari Antara.
Selain itu, salah satu pria yang berada dalam mobil tersebut diduga pernah terlibat dalam peredaran sabu di Palembang. Namun, keterangan ini masih perlu penyelidikan lebih lanjut, termasuk upaya mencari bukti lain untuk mengonfirmasi keterlibatannya.
Dalam penggeledahan di mobil dan hotel tempat mereka menginap, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba. Penyelidikan mengenai asal usul narkoba dan kunjungan mereka ke tempat hiburan malam di Pekanbaru masih berlangsung, karena mereka bukan penduduk setempat.
Kecelakaan yang terjadi pada Rabu pagi itu menewaskan satu keluarga yang sedang mengendarai sepeda motor. Mobil yang dikemudikan Antoni Romansyah (44) melaju kencang dari arah Kulim menuju Pekanbaru, sebelum hilang kendali dan menabrak dua sepeda motor.
Tiga korban tewas dalam insiden ini, yakni pasangan suami-istri Anton Sujarwo (38) dan Afrianti (42), serta anak mereka, Aditio Aprilio Anjani (10).
Saat ini, pengemudi mobil tersebut menghadapi ancaman hukuman 12 tahun penjara berdasarkan Pasal 310 Ayat 4 dan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.




