JAKARTA – Langkah tegas Kepolisian Republik Indonesia dalam membongkar grup Facebook bertajuk Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang memuat konten menyimpang, termasuk inses dan pornografi, mendapat dukungan penuh dari kalangan parlemen.
Politisi Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, menyampaikan apresiasinya atas penangkapan admin dan sejumlah anggota grup oleh Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.
“Saya mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari Kapolri. Ini menunjukkan bahwa Polri benar-benar hadir dalam melindungi masyarakat, khususnya dari kejahatan yang merusak moral seperti ini,” tutur Martin, Rabu (21/5/2025).
Penindakan ini menurut Martin bukan hanya bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari konten digital berbahaya, tapi juga menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen terhadap perlindungan korban dan ketegasan hukum terhadap pelaku kejahatan moral di ruang maya.
Negara Harus Hadir Melindungi Korban
Martin menekankan perlunya pendekatan komprehensif dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan unsur kekerasan seksual dan eksploitasi.
Ia mendesak agar negara menjamin perlindungan penuh, terutama jika ditemukan adanya korban akibat aktivitas menyimpang dalam grup tersebut.
“Jika sudah ada korban, negara wajib hadir memberikan perlindungan penuh dan pemulihan psikologis. Jangan sampai mereka menjadi korban dua kali karena sistem yang lalai,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pemeriksaan mendalam guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya serta memutus jaringan penyebaran konten serupa.
Penindakan semacam ini menurutnya menjadi alarm keras bagi pelaku kejahatan digital.
Penegakan Hukum di Ruang Siber Semakin Mendesak
Martin mengingatkan bahwa era digital membawa tantangan baru dalam pengawasan dan penegakan hukum.
Oleh karena itu, ia mendorong aparat penegak hukum dan kementerian terkait agar terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menangani kejahatan di dunia maya.
“Tindakan ini menjadi pesan kuat bahwa negara tidak diam terhadap kejahatan di ruang digital. Ini bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat dari konten-konten menyimpang,” tegasnya.
Koordinasi antarlembaga seperti Polri, Kominfo, dan Badan Siber Nasional menurut Martin perlu menjadi model penanganan yang bisa direplikasi untuk mencegah konten menyimpang menyebar di platform lain.
“Koordinasi antarunit seperti ini sangat penting dalam menangani kejahatan siber yang semakin kompleks. Ini bisa menjadi model kerja sama untuk kasus-kasus lain ke depan,” tambahnya.
Literasi Digital Jadi Tanggul Sosial Terdepan
Selain penegakan hukum, Martin juga menilai bahwa edukasi masyarakat dan peningkatan kesadaran digital sangat mendesak dilakukan.
Ia menyoroti peran Kominfo sebagai garda depan dalam memperkuat sistem pengawasan dan membendung penyebaran konten menyimpang.
“Penting bagi kita semua, terutama aparat dan lembaga terkait, untuk mendorong literasi digital agar masyarakat bisa lebih selektif dan sadar terhadap konten-konten menyimpang. Kominfo harus memperkuat sistem pengawasan digital. Jangan sampai ruang maya kita dijadikan tempat subur bagi perilaku menyimpang,” jelasnya.
Langkah Hukum Masih Berlanjut
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, memastikan bahwa sejumlah pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi masih menelusuri kemungkinan motif lainnya serta potensi adanya jaringan pelaku yang lebih luas.
Diketahui, grup-grup tersebut memiliki ribuan anggota aktif, dan tidak tertutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka seiring berkembangnya penyelidikan.***




