TANGSEL – Polres Tangerang Selatan menangkap seorang oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah Serpong atas dugaan melakukan pencabulan terhadap belasan siswanya. Pelaku berinisial YP (54), yang juga menjabat sebagai wali kelas, ditangkap di rumahnya pada Senin malam, 19 Januari 2026.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, menyatakan penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB setelah menerima laporan dari orang tua korban pada pukul 15.00 WIB hari yang sama.
“Kita terima laporan sekira pukul 15.00 WIB, selanjutnya kami lakukan pemeriksaan secara berkala dan sekitar pukul 19.00 WIB kita sudah amankan pelakunya,” kata Wira kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).
Menurut Wira, YP diamankan secara persuasif di kediamannya di Kecamatan Ciputat, Tangsel, sebelum langsung dibawa ke Mapolres untuk proses lebih lanjut.
“Pelaku kita amankan di rumah terduga pelaku, kemudian kita lakukan pendekatan secara persuasif dan setelah itu langsung kita bawa,” tuturnya.
Saat ini, YP sedang menjalani pemeriksaan intensif sebagai bagian dari penyelidikan dan penyidikan kasus kekerasan seksual terhadap anak.
“Kita bawa ke Polres Tangerang Selatan untuk kita dalami dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” tambah Wira.
Kasus ini mencuat setelah 13 orang tua murid mendatangi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Tangsel untuk melaporkan dugaan pencabulan yang menimpa anak-anak mereka. Dari jumlah tersebut, sembilan orang tua akhirnya membuat laporan resmi ke Polres Tangsel.
Kepala UPTD PPA Tangsel, Tri Purwanto, menjelaskan bahwa seluruh korban merupakan siswa dari kelas yang sama, di mana YP bertindak sebagai guru sekaligus wali kelas.
“Korban yang lapor ke Polres 9 orang. Kejadian dilakukan pencabulan terhadap anak,” kata Tri Purwanto saat dihubungi, Selasa (20/1/2026).
Tri menyebut dugaan kejadian bermula sejak pertengahan 2025, tepatnya sekitar Juli 2025 hingga Januari 2026, meskipun kemungkinan kasus ini telah berlangsung lebih lama masih terbuka menunggu hasil penyelidikan polisi.
“Yang baru kita tahu sejak Juli 2025 sampai Januari 2026. Tapi bisa berkembang juga,” ujarnya.
Beberapa korban dilaporkan mengalami gangguan psikis akibat peristiwa tersebut. Salah satu korban bahkan sedang menjalani visum et repertum di Rumah Sakit Pamulang untuk pemeriksaan medis lebih lanjut.
“Saat ini kondisi korban kelihatan sehat tapi psikisnya terganggu akibat ini. Sekarang sedang dilakukan visum di RS Pamulang,” pungkas Tri.
Pihak kepolisian dan UPTD PPA Tangsel terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi para korban serta mencegah kejadian serupa di lingkungan pendidikan. Masyarakat diimbau melaporkan jika mengetahui indikasi kekerasan seksual terhadap anak.
