Polresta Barelang Berhasil Gagalkan Pengiriman 9 Orang PMI Tanpa Dokumen Legal
Polresta Barelang, berhasil menggagalkan pengiriman sembilan orang pekerja migran Indonesia, PMI ke Singapura, tanpa dilengkapi dokumen kartu tenaga kerja luar negeri elektronik, di Kota Batam Kepulauan Riau. Dalam kasus ini, dua orang wanita berinisial ‘S.S’ dan ‘D.N’ telah ditetapkan sebagai tersangka.
– Tenggelamnya perahu pengangkut pekerja migran Indonesia, atau PMI di perairan Johor Malaysia pada 15 Desember dini hari lalu, yang diselundupkan melalui pelabuhan tidak resmi tersebut dan harus berujung pada kematian dan hilang di lautan.