JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa Red Notice internasional untuk Riza Chalid, tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah, akan segera diterbitkan.
Proses ini telah didorong melalui komunikasi langsung dengan pihak Interpol, menjanjikan kemajuan cepat dalam upaya penangkapan pelaku lintas negara.
Pengungkapan ini disampaikan oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Humas) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Amur Chandra, saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin (22/9/2025). Menurut Amur, langkah percepatan telah diinisiasi dengan memanfaatkan pertemuan strategis di forum internasional.
“Untuk percepatan, kami sudah mengambil langkah berkomunikasikan saat Ses NCB menghadiri sidang Interpol wilayah Asia Pasifik di Singapura. Kami bertemu salah satu eksekutif komite wilayah Asia,” kata Amur dalam rapat bersama Komisi III DPR, Senin (22/9/2025).
Dalam kasus yang melibatkan dugaan penyimpangan tata kelola minyak mentah, Riza Chalid diduga melarikan diri ke luar negeri, sehingga Red Notice—sebuah peringatan global dari Interpol—diperlukan untuk memfasilitasi ekstradisi.
Dokumen ini akan dikeluarkan oleh Command Control Center (CCC) dan National Digital Task Force (NDTF) Interpol, setelah arahan khusus diberikan.
“Kami meminta percepatan penerbitan Red Notice tersebut dan sudah diberikan arahan untuk mengkomunikasikannya dengan pihak CCC dan NDTF yang mengeluarkan dokumen Interpol itu,” sambungnya.
Amur menambahkan bahwa proses administratif tinggal menyisakan tahap akhir, dengan harapan Red Notice bisa langsung berlaku dalam waktu dekat.
“Insya Allah dalam waktu tidak lama, Red Notice terhadap subjek MRZ ini mudah-mudahan bisa segera dikeluarkan,” jelas dia.
Kasus korupsi minyak mentah ini menarik perhatian publik karena potensi kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah, serta keterlibatan aktor korporasi di sektor energi.
Percepatan Red Notice ini menjadi bagian dari komitmen Polri untuk memperkuat kerjasama internasional dalam pemberantasan korupsi, sejalan dengan agenda DPR RI dalam pengawasan penegakan hukum.
Hingga kini, Polri terus berkoordinasi dengan mitra Interpol untuk memastikan efektivitas upaya penangkapan. Update lebih lanjut akan disampaikan seiring perkembangan proses.