PPKM Level 3 Batal, Pemerintah Atur Sejumlah Kebijakan Terkait Covid-19 Jelang Natal dan Tahun Baru
Pemerintah membatalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM level 3 di seluruh Indonesia, pada musim libur natal dan tahun baru mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Meski begitu, pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah Indonesia, dalam rangka menjelang momen natal dan tahun baru.