JAKARTA – Mengikuti pernyatan Presiden RI Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa PPN 12% hanya akan disasarkan kepada barang-barang sangat mewah yang dikonsumsi masyarakat golongan atas saja, GenZ pun patut berbahagia karena itu artinya tarif langganan Netflix dan Spotify tidak akan mengalami kenaikan harga.
Netflix dan Spotify sendiri adalah aplikasi hiburan yang sudah menjadi andalan kaum muda-mudi tanah air sejak beberapa tahun belakangan ini.
Mengingat banyaknya pengguna dari kedua aplikasi hiburan tersebut, pemerintah pun menggolongkannya ke dalam kategori barang/jasa kebutuhan sehari-hari, sehingga PPN-nya di tahun 2025 ini masih tetap berada di angka 11% seperti yang sudah berlaku sejak tahun 2022.
Adapun barang-barang yang harganya terpengaruh dengan kenaikan PPN 12% di tahun 2025 ini hanyalah barang-barang yang sangat mewah seperti jet pribadi, yacht, hingga balon udara saja. Dengan begitu, masyarakat umum seharusnya tidak perlu khawatir lagi akan hal tersebut.
Nah, bagi masyarakat yang berniat berlangganan Netflix dan Spotify di tahun 2025 ini tetapi masih bimbang dengan harganya, berikut ini adalah rincian tarifnya sebagai bahan pertimbangan.
Biaya Langganan Netflix 2025
- Paket Ponsel: Rp59.940/bulan
- Paket Dasar: Rp 72.150/bulan
- Paket Standar: Rp 133.200/bulan
- Paket Premium: Rp 206.460/bulan
Biaya Langganan Spotify 2025
- Paket Mini: Rp2.500/hari
- Paket Individual: Rp54.990/2 bulan (selanjutnya Rp54.990/bulan)
- Paket Student: Rp27.500/2 bulan (selanjutnya Rp27.500/bulan)
- Paket Duo: Rp71.490/2 bulan (selanjutnya Rp71.490/bulan)
- Paket Family: Rp86.900/2 bulan (selanjutnya86.900/bulan)