Presiden terpilih Prabowo Subianto menyatakan komitmennya untuk memperbaiki kondisi kesejahteraan hakim di Indonesia, setelah mendengarkan keluhan dari anggota Solidaritas Hakim Indonesia. Hal ini disampaikan dalam percakapan telepon dengan pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, saat rapat audiensi Solidaritas Hakim Indonesia dengan pimpinan DPR di Senayan, Selasa (8/10).
Dalam sambutannya, Prabowo menegaskan bahwa ia telah lama menaruh perhatian besar terhadap nasib para hakim dan pentingnya memperkuat institusi yudikatif di Indonesia. “Saya sudah sejak lama berpendapat bahwa yudikatif kita harus kuat. Para hakim harus dijamin kesejahteraannya agar dapat menjalankan tugasnya dengan mandiri dan profesional,” kata Prabowo.
Prabowo juga meminta para hakim untuk bersabar, karena setelah menerima estafet kepemimpinan pada 20 Oktober 2024, ia berjanji akan segera menjalankan rencananya untuk meningkatkan remunerasi dan kesejahteraan mereka. “Ini bukan janji kampanye, karena kampanye sudah selesai. Begitu saya dilantik, saya akan langsung fokus memperbaiki kesejahteraan hakim,” lanjutnya.
Keluhan ini muncul setelah perwakilan asosiasi hakim menyampaikan bahwa gaji hakim tidak mengalami kenaikan selama 12 tahun. Hakim yang baru diangkat hanya menerima pendapatan bersih sekitar Rp 12 juta, yang terdiri dari gaji pokok Rp 3,5 juta dan tunjangan Rp 8,5 juta. Mereka merasa angka ini tidak mencukupi, terutama dengan tanggung jawab besar yang harus mereka emban.
“Gaji kami saat ini mungkin setara dengan uang jajan Rafathar selama tiga hari,” kata Rangga, perwakilan dari asosiasi hakim, merujuk pada anak artis terkenal, Raffi Ahmad. Rangga menambahkan, gaji tersebut sulit mencukupi kebutuhan keluarga, apalagi dengan tanggung jawab yang diemban seorang hakim.
Prabowo pun menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan hakim merupakan bagian dari visinya untuk membangun sistem peradilan yang kuat dan mandiri.