DEN HAAG, BELANDA – Presiden Prabowo Subianto dan Raja Belanda Willem-Alexander mencapai kesepakatan bersejarah untuk mengembalikan 30 ribu benda bersejarah, termasuk artefak Jawa, fosil, dan dokumen budaya milik Indonesia. Kesepakatan ini diumumkan usai pertemuan keduanya, bersama Ratu Máxima, di Istana Huis ten Bosch, Den Haag, pada Jumat (26/9/2025).
Pertemuan tersebut tidak hanya memperkuat hubungan bilateral Indonesia-Belanda, tetapi juga menandai langkah besar dalam pelestarian warisan budaya Indonesia. Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa diskusi antara Presiden Prabowo dan Raja Willem mencakup isu strategis, termasuk penguatan kerja sama di bidang ekonomi, budaya, dan diplomasi.
“Kemudian tadi baru saja Bapak Presiden diterima oleh Raja Willem, Raja Belanda dan Ratu Maxima. Raja adalah kepala negara pimpinan tertinggi di Belanda dan ini tentunya sangat baik untuk hubungan kedua negara,” ujar Seskab Teddy.
Kesepakatan pengembalian 30 ribu benda bersejarah menjadi sorotan utama. Artefak, fosil, dan dokumen budaya yang selama ini disimpan di Belanda akan segera dikembalikan ke Indonesia. Proses ini, menurut Teddy, akan dipercepat dengan keterlibatan Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
“Dan intinya tadi juga disepakati bahwa Pemerintah Belanda akan mengembalikan sebesar, sebanyak 30 ribu fosil, artefak, dokumen-dokumen budaya-budaya milik Indonesia yang disimpan di sini dan nanti prosesnya akan segera, mungkin besok Menteri Kebudayaan akan menyelesaikan itu dan segera dikembalikan kepada Indonesia,” jelas Teddy.
Teddy menambahkan bahwa Menteri Fadli Zon akan segera mengunjungi Museum Leiden di Belanda untuk menindaklanjuti kesepakatan ini. “Jadi Menteri Budaya Pak Fadli Zon mungkin sudah di sini, dan besok atau dalam waktu dekat akan ke Museum Leiden di sini. Kalau tidak salah di Belanda dan 30 ribu artefak itu akan dikembalikan segera ke Indonesia,” katanya.
Proses pengembalian ini sebenarnya telah berlangsung cukup lama, namun baru mencapai titik terang dalam pertemuan kali ini. “Prosesnya mungkin pasti cepat karena tadi Raja Belanda sudah menyepakati itu, dan ini proses pengembalian sebenarnya sudah berjalan lama tapi Alhamdulillah berhasil disepakati tadi dan nanti akan dikembalikan ke Indonesia,” tutup Teddy.
Langkah ini menegaskan komitmen Indonesia dalam merepatriasi warisan budaya yang tersebar di luar negeri, sekaligus mempererat hubungan diplomatik dengan Belanda. Pengembalian artefak ini diharapkan dapat memperkaya khazanah budaya nasional dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap sejarah Indonesia.