JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik H. Muhidin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk sisa masa jabatan 2021-2024. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (16/12/2024).
Pengangkatan Muhidin sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 160B Tahun 2024, yang mengesahkan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel serta pengangkatan Gubernur Kalsel yang baru.
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya, sebagai gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD RI 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturan dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” kata Muhidin, mengikuti panduan sumpah jabatan dari Presiden Prabowo.
Muhidin, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Gubernur Kalsel, diangkat oleh Presiden untuk mengisi kekosongan jabatan setelah H. Sahbirin Noor mundur dari posisinya sebagai Gubernur Kalimantan Selatan.
Usai pelantikan, Muhidin menyampaikan bahwa masa jabatannya sebagai Gubernur pengganti berlaku hingga 7 Februari 2025. Dia juga menambahkan bahwa jabatan tersebut akan dilanjutkan setelahnya, mengingat dirinya terpilih kembali sebagai Gubernur Kalsel periode 2024-2029 melalui Pilkada serentak 2024.
Sebelumnya, Sahbirin Noor mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Prabowo pada Selasa (12/11/2024), yang menyatakan pengunduran dirinya berlaku mulai 13 November 2024. Dalam suratnya, Sahbirin menjelaskan langkah tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas pemerintahan di Provinsi Kalsel. Surat pengunduran diri tersebut juga ditembuskan kepada Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Ketua DPRD Provinsi Kalsel, serta Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel. Sahbirin mengumumkan pengunduran dirinya pada Rabu (8/11/2024), setelah menjabat selama delapan tahun.