KEPRI – Tim Satgas Gabungan TNI AL dan Fleet One Quick Response (F1QR) dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Bintan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu di Perairan Selat Riau, Kepulauan Riau, pada Kamis (27/6/2024). Sabu seberat ratusan gram yang berasal dari Malaysia tersebut rencananya akan diselundupkan ke Indonesia melalui jalur tikus.
Komandan Lanal Bintan, Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto, menegaskan bahwa penggagalan ini merupakan bukti komitmen TNI AL dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Menurutnya, operasi ini didasarkan pada informasi dari masyarakat tentang adanya penyelundupan narkoba menggunakan speed boat dengan mesin tempel.
“Lanal Bintan melakukan penyelidikan dan pengawasan di jalur yang akan dilalui oleh speed boat penyelundup dari Malaysia melalui Perairan Selat Riau dengan tujuan Batam dan Bintan,” ujar Eko dalam keterangan tertulis yang diterima Garuda.TV, Jumat (28/6/2024).
Tim F1QR Lanal Bintan dan Tim Satgas Gabungan TNI AL kemudian melakukan penyekatan di beberapa titik di Perairan Selat Riau dan di darat untuk mengantisipasi kemungkinan pelaku mengandaskan speed boat di pantai dan melarikan diri ke daratan.
Tak lama kemudian, tim melihat sebuah speed boat mencurigakan yang melaju dari arah Malaysia dan memeriksanya. Tekong speed boat atau terduga pelaku mencoba membuang barang bukti yang diikat dengan batu ke laut, namun usaha ini berhasil digagalkan oleh Tim Gabungan TNI AL. Barang bukti tersebut diduga kuat adalah sabu-sabu.
Dalam penangkapan ini, tim gabungan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial “F” beserta barang bukti berupa sabu-sabu seberat ± 770 gram dan sebuah speed boat dengan mesin tempel 15 PK. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Lanal Bintan untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada Satnarkoba Polresta Bintan.
Keberhasilan operasi ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali, yang menginstruksikan seluruh prajurit TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan dan merespons cepat informasi mengenai upaya penyelundupan narkoba di wilayah perairan Indonesia.