Live Program UHF Digital

Pramono Anung Setuju Giant Sea Wall, Dharma Pongrekun Minta Nelayan Dapat Ganti Rugi 137 M

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung, menyatakan dukungannya terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Giant Sea Wall. Dalam debat ketiga Pilkada Jakarta yang berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/11/2024), Pramono menegaskan bahwa jika terpilih menjadi Gubernur Jakarta, ia akan mengkombinasikan proyek tersebut dengan konsep Giant Mangrove Wall sebagai upaya tambahan perlindungan pesisir.

Pramono menjelaskan bahwa proyek Giant Sea Wall sudah merupakan bagian dari PSN, sehingga kebijakan ini harus diikuti oleh pemerintah daerah. “Proyek ini sudah menjadi keputusan pemerintah pusat, dan saya akan mendukung sepenuhnya, terutama karena saya terlibat dalam penyusunan PSN ini,” kata Pramono. Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bertanggung jawab untuk menyelesaikan konstruksi sepanjang 11,1 kilometer, yang merupakan bagian dari proyek tersebut.

Untuk memperkuat fungsi perlindungan di pesisir Jakarta, Pramono berencana menambahkan elemen alami berupa Giant Mangrove Wall. “Mangrove memiliki peran penting dalam mengurangi dampak abrasi dan memperkuat pertahanan alami pantai. Dengan kombinasi ini, kita tidak hanya melindungi infrastruktur, tetapi juga memperkaya ekosistem pesisir,” tambah Pramono.

Dharma Pongrekun : “Nelayan Harus Dapat ganti Rugi 137 Miliar

Sementara itu, Calon Gubernur nomor urut 2, Dharma Pongrekun, juga menyatakan dukungannya terhadap proyek Giant Sea Wall dengan beberapa catatan penting. Dharma mengakui bahwa proyek ini sudah menjadi PSN, sehingga siapapun yang terpilih sebagai Gubernur harus mendukung pelaksanaannya. Namun, Dharma menekankan bahwa aspek kemanusiaan dan kesejahteraan masyarakat, terutama nelayan, harus menjadi prioritas dalam pelaksanaan proyek ini. Ia berpendapat nelayan berhak atas ganti rugi 137 miliar.

Dharma menggarisbawahi potensi dampak proyek terhadap komunitas nelayan di wilayah pesisir Jakarta. Ia berpendapat bahwa pemerintah harus memastikan para nelayan mendapatkan ganti rugi yang layak sebagai kompensasi atas potensi terganggunya aktivitas mereka. “Saya mendukung kelanjutan proyek Giant Sea Wall, namun pemerintah harus bertanggung jawab memberikan kompensasi yang memadai. Para nelayan harus mendapatkan ganti rugi senilai Rp 137 miliar untuk memastikan kesejahteraan mereka tidak terabaikan,” ujar Dharma.

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *