JAKARTA – Pada Selasa (24/6), Prancis mengecam keras serangan udara Israel yang menargetkan warga sipil di dekat pusat distribusi bantuan di Gaza. Serangan tersebut mengakibatkan puluhan orang tewas dan banyak lainnya terluka. Kementerian Luar Negeri Prancis dalam pernyataannya menyebutkan bahwa serangan itu menargetkan kelompok warga sipil yang sedang berkumpul di sekitar pusat bantuan, yang sebagian besar di antaranya sedang mencari makanan.
“Prancis mengecam serangan Israel yang menghantam warga sipil yang berkumpul di sekitar pusat distribusi bantuan di Gaza tadi malam, yang mengakibatkan puluhan orang tewas dan luka-luka,” demikian pernyataan resmi dari Kementerian Luar Negeri Prancis.
Kemenlu Prancis menegaskan kembali “dukungan penuh” negara tersebut terhadap badan-badan PBB dan mitra-mitra kemanusiaan, serta menekankan bahwa bantuan kemanusiaan seharusnya tidak dipolitisasi atau digunakan untuk tujuan militer. Prancis juga mengimbau pemerintah Israel untuk memberikan akses kemanusiaan yang luas, segera, dan tanpa hambatan ke Gaza.
“Prancis mengimbau pemerintah Israel untuk mengizinkan akses segera, dalam skala besar, dan tanpa hambatan terhadap bantuan kemanusiaan di Gaza,” lanjut pernyataan itu.
Pernyataan tersebut juga mengungkapkan prioritas Prancis untuk mengakhiri konflik ini melalui “gencatan senjata segera dan permanen” serta pembebasan semua sandera tanpa syarat. Prancis berkomitmen untuk terus berupaya mencapai tujuan tersebut.
“Momentum yang telah kita mulai untuk mencapai konferensi internasional guna mengimplementasikan solusi dua negara harus terus dilanjutkan – kita secara aktif mengupayakannya,” imbuh Kemenlu Prancis.
Serangan terbaru ini menewaskan sedikitnya 50 warga sipil, yang sebagian besar adalah mereka yang sedang berusaha mendapatkan makanan. Lebih dari 200 orang lainnya dilaporkan terluka. Menurut laporan Kantor Hak Asasi Manusia PBB, serangan-serangan Israel sejak 27 Mei telah menewaskan sedikitnya 503 warga Palestina yang sedang mencari bantuan, serta melukai lebih dari 3.000 orang.
Israel terus melancarkan serangan udara dan darat di Gaza sejak Oktober 2023, yang telah menewaskan hampir 56.000 warga Palestina, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak. Serangan ini semakin memperburuk situasi kemanusiaan di Gaza yang sudah sangat memprihatinkan.
Sebelumnya pada November 2023, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi di Gaza. Selain itu, Israel juga menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional terkait agresinya di Gaza.