PARIS, PRANCIS – Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan bahwa negaranya akan secara resmi mengakui Negara Palestina pada Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, September 2025. Keputusan ini memicu reaksi keras dari Israel dan Amerika Serikat, yang menyebut langkah tersebut sebagai “imbalan atas teror.”
Dalam pernyataan resminya di platform X, Macron menegaskan komitmen Prancis untuk mendukung perdamaian di Timur Tengah. “Sesuai dengan komitmen historis Prancis untuk perdamaian yang adil dan langgeng di Timur Tengah, saya telah memutuskan bahwa Prancis akan mengakui Negara Palestina,” ujar Macron.
Ia juga menyerukan gencatan senjata segera di Gaza, pembebasan sandera, dan bantuan kemanusiaan besar-besaran untuk warga sipil.
Langkah ini disambut positif oleh otoritas Palestina. Presiden Palestina Mahmoud Abbas menerima surat resmi dari Macron, yang tersedia dalam bahasa Inggris, Arab, dan Ibrani, sebagai konfirmasi keputusan tersebut.
Wakil Presiden PLO Hussein Al Sheikh memuji Prancis atas dukungannya terhadap hak penentuan nasib sendiri rakyat Palestina.
Namun, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengecam keras keputusan Macron. “Kami mengecam keras keputusan Presiden Macron untuk mengakui Negara Palestina di samping Tel Aviv setelah pembantaian 7 Oktober,” tulis Netanyahu di platform X, merujuk pada serangan Hamas pada 2023.
Ia menyebut pengakuan ini sebagai “imbalan atas teror” dan mengklaim bahwa Negara Palestina akan menjadi “landasan peluncuran untuk menghancurkan Israel.”
Kecaman juga datang dari pejabat Israel lainnya. Menteri Luar Negeri Israel Gideon Saar menyebut pengakuan tersebut “tidak masuk akal,” sementara Menteri Keuangan Bezalel Smotrich mengatakan langkah ini memberi Israel alasan untuk mencaplok Tepi Barat. Amerika Serikat turut bereaksi, dengan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyebut keputusan Prancis sebagai “sembrono” dan “tamparan bagi korban 7 Oktober.”
Di sisi lain, dukungan terhadap langkah Prancis mengalir dari beberapa negara. Spanyol, yang telah mengakui Palestina pada Mei 2024, menyambut baik keputusan ini. Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez menegaskan bahwa solusi dua negara adalah satu-satunya jalan menuju perdamaian. Arab Saudi juga menyebut pengakuan ini sebagai momen “bersejarah.”
Indonesia ikut menyuarakan dukungan. Kementerian Luar Negeri RI menyatakan bahwa langkah Prancis merupakan langkah positif menuju pembentukan Negara Palestina yang berdaulat, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota, sesuai batas wilayah 1967. Indonesia juga mengajak negara lain yang belum mengakui Palestina untuk mengikuti jejak Prancis.
Pengakuan Prancis ini menjadikannya negara anggota G7 pertama yang secara resmi mengakui kedaulatan Palestina, menyusul hampir 150 negara lain yang telah melakukannya, termasuk Irlandia, Norwegia, dan Spanyol.
Langkah ini diharapkan mempercepat upaya solusi dua negara di tengah krisis kemanusiaan di Gaza yang terus memburuk.