Presiden Jokowi: Kementerian dan Lembaga Jangan Tutupi Data Pengeluaran Anggaran!
Presiden Joko Widodo menyoroti kelemahan pengawasan internal di kementerian dan lembaga dalam penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) serta anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Salah satu contohnya adalah penggunaan anggaran untuk penanganan stunting, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pembangunan balai pertanian. Di mana 80 persen dari total anggaran untuk program-program tersebut habis digunakan untuk honor rapat dan perjalanan dinas, sementara hanya 20 persen digunakan untuk kegiatan konkret.
Oleh karena itu, Kepala Negara meminta agar orientasi pengawasan penggunaan APBN dan APBD diubah dari orientasi prosedur menjadi orientasi hasil akhir. Hal ini disampaikan oleh Presiden saat membuka rapat koordinasi nasional pengawasan intern pemerintah tahun 2023 di Gedung Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jakarta.
Dalam rapat tersebut, Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya memperkuat pengawasan internal di semua tingkatan pemerintahan untuk memastikan penggunaan anggaran yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Dengan mengubah orientasi pengawasan menjadi orientasi hasil akhir, diharapkan akan tercipta kinerja pemerintahan yang lebih optimal dan kepentingan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik melalui penggunaan anggaran yang tepat sasaran.