JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informasi (Wamenkominfo). Angga Raka merupakan salah satu kader muda Partai Gerindra.
Dalam pelantikan tersebut, Jokowi juga melantik sejumlah menteri seperti Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia.
Dalam sumpah jabatan yang dibacakan Jokowi dan diikuti oleh semua pejabat yang dilantik, Angga Raka berkomitmen untuk setia pada Undang-Undang Dasar 1945 dan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan penuh integritas serta tanggung jawab.
Angga Raka Prabowo, yang merupakan Wasekjen DPP Gerindra untuk periode 2020-2025, telah lama mendukung Prabowo, termasuk dalam Pilpres 2019. Pada 2018, ia dikenal sebagai pemilik ‘Independent Observer’, sebuah koran berbahasa Inggris yang dianggap mempromosikan Prabowo. Gerindra pada waktu itu mengonfirmasi kepemilikan Angga Raka atas media tersebut dan posisinya di partai.
Pada Pilpres 2024, Angga Raka kembali berperan aktif sebagai Ketua Badan Komunikasi/Direktur Media Kampanye untuk pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan pentingnya adanya wakil menteri di Kominfo, mengingat beban tugas yang berat. Budi Arie mengungkapkan bahwa Kominfo harus menyelesaikan beberapa hal penting dalam waktu singkat, seperti:
- Penetapan aturan turunan dan pembentukan kelembagaan untuk pelaksanaan UU Perlindungan Data Pribadi
- Percepatan pemberantasan judi online
- Perbaikan struktur dan tata kelola data nasional
- Pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk layanan publik