JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto akan menganugerahkan tanda jasa dan kehormatan kepada sejumlah tokoh nasional dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia pada Senin, 18 Agustus 2025. Penghargaan prestisius ini menjadi sorotan publik karena melibatkan banyak figur yang dianggap berjasa bagi bangsa.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pemberian tanda jasa ini akan berlangsung setelah gladi bersih upacara di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (14/8/2025). “Ya kalau tidak tanggal 16 (Agustus), kemungkinan tanggal 18,” ujar Prasetyo kepada awak media. Ia menegaskan, “18 (Agustus). Iya (tanggal pemberian penganugerahan).”
Menurut Prasetyo, daftar penerima tanda jasa dan kehormatan tahun ini cukup banyak. “Terus terang kemungkinan untuk tahun ini memang jumlahnya akan cukup, agak cukup banyak ya,” katanya. Sebelumnya, ia menyebutkan bahwa sebanyak 22 tokoh telah diusulkan untuk menerima penghargaan ini, namun jumlahnya berpotensi bertambah setelah proses finalisasi.
Meski demikian, Prasetyo belum membeberkan nama-nama tokoh yang akan menerima penghargaan tersebut. Proses seleksi dilakukan oleh Tim Gelar Tanda Kehormatan, yang telah menyerahkan usulan kepada Presiden Prabowo untuk pengambilan keputusan akhir. “Tanda kehormatan sedang difinalisasi untuk diputuskan,” jelasnya.
Penganugerahan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-80 RI yang diwarnai berbagai agenda kenegaraan. Selain upacara penganugerahan, Presiden Prabowo juga dijadwalkan menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR/DPR pada 15 Agustus 2025. Untuk menjaga stamina jelang agenda tersebut, Prasetyo mengungkapkan bahwa Prabowo rutin berenang agar tetap rileks.
Acara penganugerahan ini tidak hanya menjadi momen penghormatan bagi para tokoh berjasa, tetapi juga menegaskan komitmen pemerintah dalam mengapresiasi kontribusi nyata untuk kemajuan bangsa. Publik kini menantikan pengumuman resmi daftar penerima tanda jasa yang akan diumumkan pada 18 Agustus mendatang.