JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren menjadi bukti keseriusan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat peran pesantren dan meningkatkan kualitas kehidupan para santri di Indonesia.
Pemerintah membentuk Ditjen Pesantren pada 27 Maret 2026 melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 sebagai unit khusus di Kementerian Agama untuk mengembangkan dan memperkuat ekosistem pesantren.
Kehadiran lembaga setingkat eselon I ini diarahkan untuk memperluas perlindungan santri, meningkatkan mutu pendidikan, memperkuat dakwah, serta mendorong kemandirian ekonomi dan pemberdayaan masyarakat pesantren.
“Alhamdulillah, di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Agama kini memiliki Direktorat Jenderal Pesantren, sebuah unit eselon I yang secara khusus menangani pengembangan dan penguatan pesantren.”
“Kehadiran direktorat jenderal ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memberikan perhatian yang lebih besar kepada pesantren, sekaligus memperkuat peran strategisnya dalam pembangunan nasional,” kata Nasaruddin saat menyampaikan amanat pada Upacara Peringatan Hari Santri, Kamis (22/10).
Tiga Fungsi Pesantren Jadi Fokus Penguatan
Nasaruddin berharap penguatan kelembagaan tersebut membuat pesantren semakin optimal menjalankan tiga fungsi utama, yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
“Melalui fungsi pendidikan, pesantren melahirkan generasi yang berilmu dan berakhlak mulia. Melalui fungsi dakwah, pesantren menebarkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin serta memperkuat kerukunan dan persatuan bangsa,” ucapnya.
Dalam bidang pemberdayaan, pesantren diharapkan mampu memperluas kemandirian ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta berkontribusi menyelesaikan berbagai persoalan sosial di lingkungan sekitarnya.
“Dengan menjalankan ketiga fungsinya secara optimal, pesantren akan semakin berperan dalam pembangunan nasional dan menjadi kekuatan penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045, tanpa kehilangan jati diri dan tradisi luhur yang menjadi kekuatannya,” tegasnya.
Tekankan Kontribusi bagi Indonesia Emas
Pernyataan tersebut disampaikan dalam peringatan Hari Santri Nasional 2026 yang mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”.
Peringatan setiap 22 Oktober ini menjadi momentum untuk mengenang perjuangan ulama dan santri dalam merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Nasaruddin menegaskan bahwa tantangan santri masa kini berbeda dengan generasi terdahulu, sehingga pengabdian kepada bangsa perlu diwujudkan melalui penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi.
“Jika dahulu para santri menguatkan negeri dengan perjuangan mempertahankan kemerdekaan, maka hari ini santri harus menguatkan negeri dengan ilmu pengetahuan, teknologi, inovasi, dan tentu saja akhlak mulia.”
“Tantangan zaman memang berubah, tetapi semangat pengabdian kepada negeri tercinta ini, bagi seorang santri, tidak boleh padam,” tutupnya.
Pembentukan Ditjen Pesantren diharapkan menjadi landasan penguatan pendidikan keagamaan, pemberdayaan ekonomi, dan kontribusi pesantren dalam pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.***