JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menargetkan penyaluran kredit produktif senilai Rp400 triliun pada 2027 untuk memperluas akses pembiayaan bagi petani, nelayan, pelaku ekonomi pedesaan, hingga masyarakat berpenghasilan rendah.
Program tersebut dirancang menjangkau sekitar 28 juta keluarga, termasuk warga yang tinggal di wilayah terpencil, daerah tertinggal, serta kawasan perkotaan yang memiliki keterbatasan akses keuangan.
“Di tahun yang akan datang, rencana kita, sasaran kita Insya Allah terwujud.”
“Saya ingin menyalurkan Rp400 triliun kepada para petani nelayan dan mereka-mereka yang berada di pedesaan dan di daerah-daerah terpencil dan daerah-daerah yang tertinggal, juga di daerah-daerah perkotaan yang mereka yang berpenghasilan rendah,” ujar Prabowo.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026.
Kredit Produktif 2026 Tembus Rp53,15 Triliun
Rencana pembiayaan tahun depan melanjutkan upaya pemerintah memperluas akses modal bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan untuk mengembangkan kegiatan ekonomi produktif.
Berdasarkan data TPAKD, penyaluran kredit produktif mencapai Rp53,15 triliun kepada 2.106.401 debitur selama periode Agustus hingga Oktober 2026.
Capaian tersebut menjadi salah satu pijakan pemerintah untuk meningkatkan skala pembiayaan pada 2027 agar lebih banyak masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh kesempatan mengembangkan usaha.
Prabowo menegaskan, perluasan kredit tersebut ditujukan untuk menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini menghadapi kendala dalam memperoleh layanan pembiayaan.
Sasaran 28 Juta Keluarga, Jangkau Sekitar 100 Juta Orang
Presiden memperkirakan program kredit produktif itu dapat menyentuh sekitar 28 juta keluarga atau setara dengan kurang lebih 100 juta orang jika setiap keluarga diasumsikan terdiri atas empat anggota.
“Nanti sasarannya adalah kurang lebih 28 juta keluarga, kalau dengan istri dan anak itu berarti kali 4 Kurang lebih 100 juta rakyat kita. Itu kemampuan kita sekarang,” ucap dia.
Besarnya sasaran tersebut menunjukkan ambisi pemerintah memperluas pembiayaan produktif hingga menjangkau masyarakat di berbagai wilayah, termasuk kelompok yang belum memperoleh akses keuangan secara memadai.
Meski demikian, realisasi penyaluran pada 2027 akan bergantung pada pelaksanaan program, kesiapan pembiayaan, serta mekanisme penyaluran kredit kepada kelompok sasaran.
Soroti Potensi Penerimaan Negara dari Sektor Tambang
Prabowo juga membuka peluang peningkatan kapasitas pembiayaan apabila pemerintah mampu mengoptimalkan sumber penerimaan negara, termasuk potensi ekonomi dari pengelolaan izin usaha pertambangan (IUP).
Ia menyebut telah menerima laporan mengenai lima konsesi pertambangan yang memiliki cadangan terbukti dengan nilai potensi mencapai Rp5.400 triliun atau sekitar 300 miliar dolar AS.
“Sebagai contoh, baru saja saya menerima laporan bahwa ada lima konsesi, lima IUP, dari sekian ratus IUP. Lima IUP memiliki cadangan proven. Proven yang sudah didasarkan atas studi cadangan JORC (Joint Ore Reserves Committee) namanya. Nilainya itu adalah Rp5.400 triliun, 300 miliar dolar,” jelasnya.
Nilai tersebut merujuk pada potensi cadangan yang dilaporkan, bukan penerimaan negara yang sudah terealisasi, sehingga manfaat fiskalnya tetap bergantung pada pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya tersebut.
Optimalisasi Kekayaan Alam untuk Pembiayaan Rakyat
Kepala negara menilai pengamanan dan pengelolaan sumber daya alam secara optimal dapat memperkuat kemampuan pemerintah dalam mendukung pembiayaan masyarakat.
“Kalau kita bisa mengamankan sumber-sumber alam kita yang sangat luar biasa, berarti kemampuan kita akan lebih saudara-saudara. Kemampuan kita akan lebih,” pungkasnya.
Melalui target kredit produktif Rp400 triliun pada 2027, pemerintah berupaya memperbesar akses permodalan bagi petani, nelayan, dan masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus mendorong kegiatan ekonomi di berbagai daerah.***