Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 yang digelar di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis, 12 Juni 2025.
Presiden menjelaskan bahwa kenaikan gaji ini dilakukan demi meningkatkan kesejahteraan para hakim di seluruh Indonesia. Kenaikan tertinggi diberikan kepada hakim golongan paling junior, namun seluruh hakim tetap akan mengalami peningkatan pendapatan yang signifikan.
Kepala Negara juga mengungkapkan keprihatinannya setelah menerima laporan bahwa sebagian besar hakim belum pernah mendapatkan kenaikan gaji selama 18 tahun terakhir. Bahkan, ada hakim yang masih berstatus kontrak dan belum memiliki rumah dinas.
Pemerintah berkomitmen untuk menata kembali kesejahteraan para penegak hukum, termasuk pembangunan perumahan bagi hakim yang akan dilakukan secara besar-besaran dalam waktu dekat.
Caption | Admin: Sephi