BOGOR – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk memperkuat ketertiban ruang publik sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap negara.
Pernyataan keras itu disampaikan Presiden Prabowo saat Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).
Dalam arahannya, Presiden menyoroti maraknya spanduk dan baliho liar yang dipasang tanpa izin resmi, menilai hal tersebut bukan sekadar mengganggu estetika perkotaan, tetapi juga menunjukkan lemahnya disiplin aparatur dan pengawasan pemerintah daerah.
“Saya minta pemerintah daerah menertibkan spanduk dan baliho yang dipasang sembarangan. Kota harus rapi, kota harus indah. Ketertiban adalah cerminan kepemimpinan dan wibawa pemerintah,” tegas Presiden Prabowo.
Presiden menilai wajah kota merepresentasikan kualitas kinerja penyelenggara negara. Ia mengingatkan bahwa pelanggaran kecil yang dibiarkan berlarut-larut justru dapat menimbulkan persoalan besar bagi tata kelola pemerintahan di masa depan.
“Kalau hal-hal sederhana seperti spanduk saja kita biarkan semrawut, jangan heran kalau masyarakat menilai pemerintahnya tidak tegas,” ujar Prabowo.
Menurutnya, penataan kota tidak semata-mata bertujuan memperindah lingkungan, tetapi juga menjadi tolok ukur karakter kepemimpinan dan kedisiplinan birokrasi. Presiden menegaskan agar semua pihak, termasuk pelaku usaha dan politisi, mematuhi aturan tanpa pengecualian.
“Aturan itu dibuat untuk dipatuhi, bukan untuk ditawar-tawar. Siapa pun yang melanggar, harus ditertibkan,” kata Presiden dengan nada tegas.
Dalam konteks pembangunan nasional, Prabowo menjelaskan bahwa keberhasilan pemerintahan tidak hanya diukur dari proyek besar atau angka pertumbuhan ekonomi, namun juga dari hal-hal sederhana yang langsung dirasakan warga, seperti keteraturan kota dan kenyamanan ruang publik.
“Rakyat melihat yang sehari-hari. Mereka melihat kotanya bersih atau tidak, tertib atau tidak. Dari situ kepercayaan kepada pemerintah dibangun,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mendorong kepala daerah menjadikan penertiban spanduk dan baliho sebagai bagian dari reformasi birokrasi di tingkat lokal. Ketegasan dalam menegakkan aturan, menurut Presiden, akan memperkuat budaya hukum dan meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya kerapian kota.
“Kepemimpinan itu terlihat dari keberanian mengurus hal-hal kecil dengan serius,” kata Prabowo. “Kalau kota tertib, rakyat merasa dihormati.”
Bagi Presiden, kota yang tertata rapi dan bersih bukan sekadar simbol kemajuan fisik, melainkan wujud nyata negara yang hadir, disiplin, dan bekerja untuk kepentingan publik.***