JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada prajurit yang menjadi korban dalam kerusuhan aksi demonstrasi. Langkah ini diambil sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam menjaga keamanan negara dan melindungi rakyat.
“Saya sampaikan ke Kapolri saya minta semua petugas dinaikkan pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi kalau demonstran murni yang baik justru oleh aparat harus dilindungi,” ujar Prabowo saat menjenguk korban luka yang masih dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin (1/9/2025).
Dalam kunjungannya, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa total ada 43 korban luka akibat kerusuhan tersebut. Saat ini, 17 korban masih menjalani perawatan, terdiri dari 14 anggota Polri dan tiga warga sipil. “Ada lebih 43 yang cedera. Sebagian besar sudah pulang, sekarang masih 17 (yang dirawat), 14 anggota (Kepolisian) dan 3 masyarakat,” jelasnya.
Presiden juga menyoroti kisah pilu salah satu korban, seorang ibu yang menjadi sasaran tindakan tidak bertanggung jawab saat hendak pergi ke pasar. “Satu adalah perempuan yang mau ke pasar naik motor, dipatahkan pahanya dan motornya diambil oleh katanya demonstran atau apa yang jelas perusuh,” ungkap Prabowo.
Peristiwa ini menjadi sorotan karena menunjukkan dampak buruk dari aksi demonstrasi yang berujung ricuh. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat dan aparat keamanan, sekaligus memastikan penegakan hukum terhadap pelaku kerusuhan.
Kebijakan kenaikan pangkat luar biasa ini diharapkan dapat memotivasi aparat keamanan dalam menjalankan tugas, sekaligus menjadi pengingat pentingnya menjaga ketertiban dalam menyampaikan aspirasi.
