Langkah cepat tanpa kompromi! Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani surat pemberhentian Silmy Karim dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas).
Keputusan tegas ini diambil langsung setelah Silmy Karim ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam skandal korupsi pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA). Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan keprihatinan mendalam dari pemerintah sekaligus mengapresiasi kerja keras aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi.
Istana juga menegaskan bahwa pelayanan publik di bawah Kementerian Imipas tidak boleh terganggu sama sekali akibat kasus ini. Simak laporan eksklusif selengkapnya hanya di Garuda TV!
Gimana pendapat kalian tentang ketegasan Presiden Prabowo dalam menyikapi kasus ini? Tulis di kolom komentar!
Editor & Uploader: BS
TV