JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026).
Dalam agenda yang sama, Prabowo juga melantik Komjen Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri. Wahyu menggantikan Komjen Dedi Prasetyo yang sebelumnya menduduki posisi tersebut.
Prosesi pelantikan diawali dengan pengumandangan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, rangkaian acara dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian dan pengangkatan pejabat tinggi di lingkungan Polri.
Prabowo kemudian memandu langsung pengucapan sumpah jabatan Suyudi dan Wahyu. Keduanya menyatakan kesediaan menjalankan tugas serta tanggung jawab yang melekat pada jabatan baru tersebut.
Saat mengucapkan sumpah jabatan, Suyudi menegaskan komitmennya untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.
“Saya menyatakan dan berjanji sungguh-sungguh bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Suyudi saat membacakan sumpah.
Selain kesetiaan kepada negara dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, Suyudi juga menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi etika jabatan.
Ia juga menegaskan akan memegang teguh Tribrata sebagai pedoman dalam menjalankan tugas sebagai pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara.
Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Dalam perjalanan kariernya di kepolisian, ia juga pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, termasuk sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten.
Pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri dilakukan setelah melalui proses di DPR RI. Ia sebelumnya menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI.
Tahapan tersebut kemudian berlanjut hingga persetujuan dalam rapat paripurna DPR RI. Setelah seluruh proses tersebut dilalui, Suyudi akhirnya resmi dilantik Prabowo untuk memimpin Polri menggantikan Listyo Sigit.
Pergantian tersebut sekaligus menandai berakhirnya masa kepemimpinan Listyo Sigit sebagai Kapolri dan dimulainya kepemimpinan Suyudi di tubuh Polri.