JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (27/4/2026). Listyo menggantikan Dudung Abdurrachman yang sebelumnya menduduki posisi tersebut.
Pelantikan itu sekaligus menandai pergeseran jabatan Listyo Sigit dari pucuk pimpinan Polri ke salah satu posisi strategis di lingkungan Istana Kepresidenan. Jabatan Kapolri yang sebelumnya diembannya kini diserahterimakan kepada Jenderal Suyudi Ario Seto.
Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pengangkatan pejabat negara yang dilantik.
Listyo kemudian mengikuti pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo. Sumpah tersebut dibacakan secara bertahap dan diikuti Listyo di hadapan Presiden serta para pejabat dan tamu undangan yang hadir.
Dalam sumpah jabatan tersebut, Prabowo menegaskan sejumlah komitmen yang harus dijalankan pejabat negara, termasuk kesetiaan terhadap konstitusi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Bahwa saya, akan setia kepada UUD Negara RI Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Prabowo saat memandu pengucapan sumpah jabatan.
Selain itu, sumpah jabatan juga memuat tekad untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi etika dalam mengemban amanah negara.
Dengan pelantikan tersebut, Listyo Sigit resmi memulai tugas barunya sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Posisi tersebut berada di lingkungan Istana dan memiliki peran dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan Presiden Prabowo.
Sementara itu, pergantian Listyo dari jabatan Kapolri membuat kepemimpinan Polri beralih kepada Suyudi Ario Seto. Dengan demikian, terjadi pergantian pada dua posisi strategis sekaligus, yakni pucuk pimpinan Kepolisian RI dan Kepala Staf Kepresidenan.