JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memastikan langkah strategis untuk memperkuat reformasi kepolisian dengan membentuk Komisi Reformasi Polri.
Komisi ini menjadi jawaban atas tuntutan masyarakat sipil, termasuk aspirasi yang disampaikan Gerakan Nurani Bangsa (GNB), forum lintas tokoh bangsa dan agama, saat bertemu langsung dengan Presiden di Istana Kepresidenan, Kamis (11/9).
Pertemuan yang berlangsung hampir tiga jam itu menghasilkan sejumlah kesepahaman penting.
Menurut GNB, reformasi Polri adalah kebutuhan mendesak agar institusi kepolisian mampu menjawab tantangan penegakan hukum dan kepercayaan publik.
Hal tersebut mendapat respons positif dari Presiden Prabowo yang berkomitmen menindaklanjuti dengan membentuk tim khusus.
“Tadi juga disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian, yang disambut juga oleh Pak Presiden, (yang) akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian.”
“Saya kira ini juga atas tuntutan dari masyarakat yang cukup banyak,” kata Pendeta Gomar Gultom, anggota GNB, saat jumpa pers selepas pertemuan GNB bersama Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis malam dikutip dari Antara.
Langkah tersebut sejalan dengan konsep yang telah disiapkan pemerintah. Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyebutkan bahwa gagasan GNB sejalan dengan agenda Presiden.
“Ini gayung bersambut ya, apa yang ada dalam (Gerakan) Nurani Bangsa itu juga dalam nurani saya, kata Bapak Presiden. Jadi, harapan-harapan yang diminta oleh teman-teman itu juga malah sudah dalam konsepnya Bapak Presiden,” ujar Nasaruddin.
Selain reformasi Polri, Presiden Prabowo juga menyetujui pembentukan Komisi Investigasi Independen untuk menyelidiki Prahara Agustus 2025, yakni rangkaian kerusuhan 25 dan 28–30 Agustus di Jakarta serta sejumlah kota besar.
Komisi ini dipandang krusial guna meluruskan fakta di lapangan agar aksi damai mahasiswa, aktivis, dan pelajar tidak tercoreng oleh peristiwa kekerasan dan perusakan yang terjadi.
“Demo itu sebenarnya mahasiswa, para aktivis itu kan secara damai sebagaimana biasa mereka mengekspresikan tuntutannya, itu adalah sesuatu yang dijamin oleh konstitusi.”
“Lalu kan kemudian berubah menjadi tindakan kekerasan, perusakan fasilitas umum, bahkan penjarahan dan lain sebagainya, pembakaran-pembakaran, dan itu kemudian menimbulkan fitnah, tuduhan-tuduhan macam-macam.”
“Itulah kenapa lalu kemudian agar menghilangkan semua fitnah, tuduhan-tuduhan, saling tuduh satu kepada yang lain, maka harus diinvestigasi,” jelas Lukman Hakim Saifuddin, anggota GNB sekaligus mantan Menteri Agama.
Dengan adanya dua komisi baru ini, Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga transparansi, memperkuat supremasi hukum, dan membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Publik kini menantikan detail teknis pelaksanaan yang akan segera dijabarkan lebih lanjut oleh pemerintah.***