JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto, menggelar kritik tajam terhadap paham ekonomi neoliberal saat menghadiri perayaan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Rabu malam, 23 Juli 2025.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menolak mentah-mentah teori “trickle down effect” atau efek tetesan kekayaan, yang selama ini menjadi landasan kebijakan para penganut ekonomi neoliberal.
Dalam pandangannya, konsep bahwa kekayaan dari kalangan elit akan menetes ke masyarakat bawah hanyalah ilusi yang tak pernah terbukti secara nyata.
Ia menyebut bahwa hingga dua abad berlalu, kekayaan tersebut tidak kunjung “menetes”.
“Kenyataannya menetesnya lama banget. Menetesnya 200 tahun, sudah mati kita semua itu… jadi itu nggak bener, gak bener, tidak akan netes ke bawah.”
“Bagaimana saudara merasa menetes ke bawah? Setetes pun nggak ya?” ujar Presiden Prabowo.
Dalam pidatonya yang bernuansa tegas dan penuh sindiran, Presiden Prabowo kembali menekankan pentingnya Pasal 33 UUD 1945 sebagai fondasi ekonomi nasional.
Ia menyatakan bahwa semangat perekonomian Indonesia harus dibangun atas dasar kekeluargaan, bukan konglomerasi atau kepentingan segelintir kelompok elit.
“Ini pasal 33, ayat 1: Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Kekeluargaan, bukan asas konglomerasi. Asas keluarga, asas kekeluargaan. Ya seluruh bangsa Indonesia kita harus diperlakukan sebagai keluarga.”
Presiden Prabowo menyayangkan apabila negara hanya mengejar demokrasi formal semata namun mengabaikan hak-hak dasar rakyat seperti pangan, papan, dan pekerjaan.
Baginya, tujuan utama bernegara adalah memastikan setiap warga hidup sejahtera, bebas dari kemiskinan dan kelaparan.
“Demokrasi penting, demokrasi yang formal, demokrasi yang normatif, tapi rakyat tidak punya rumah yang baik, rakyat yang lapar, anak-anak yang stunting, mereka yang tidak bisa cari pekerjaan, ini bukan tujuan bernegara bagi saya dan bagi semua orang yang waras,” tegasnya.
Kritik ini menegaskan arah kebijakan ekonomi Presiden Prabowo yang menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama.
Ia menyampaikan bahwa Indonesia tidak boleh terjebak dalam sistem ekonomi yang hanya memperkaya segelintir orang.
Menurutnya, saatnya negara kembali pada nilai-nilai dasar konstitusi yang berpihak pada ekonomi kerakyatan.
“Pasal 33 kalau kita simak sebetulnya sederhana tapi menggariskan apa-apa yang akan menyelamatkan dan mengamankan negara,” ujar Presiden Prabowo.
Pernyataan Presiden ini menunjukkan konsistensinya dalam membangun perekonomian nasional berbasis keadilan sosial dan gotong royong, serta menjauhi pola pikir kapitalistik ekstrem yang kerap gagal menciptakan pemerataan.***