JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, dalam pernyataan resmi di Istana Negara, Minggu (31/8/2025), menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas nasional di tengah gelombang aspirasi masyarakat yang terjadi di Jakarta dan beberapa kota besar lainnya. Didampingi tokoh-tokoh politik seperti Megawati Soekarnoputri, Puan Maharani, dan para ketua umum partai politik, Presiden menyampaikan bahwa negara menghormati kebebasan berpendapat, namun akan bertindak tegas terhadap tindakan anarkis yang mengancam keamanan dan merusak fasilitas umum.
“Kami menghormati aspirasi murni rakyat dan hak berkumpul secara damai, sebagaimana diatur dalam kovenan internasional dan UU Nomor 9 Tahun 1998. Namun, tindakan anarkis, perusakan, atau ancaman terhadap keselamatan masyarakat adalah pelanggaran hukum,” ujar Presiden dalam pidatonya, Minggu (31/8/2025).
Presiden juga memerintahkan aparat kepolisian dan TNI untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku perusakan fasilitas umum, penjarahan, atau gangguan terhadap sentra ekonomi. Ia menegaskan bahwa fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat harus dilindungi.
Selain itu, Presiden mengapresiasi langkah DPR RI yang akan mencabut sejumlah kebijakan kontroversial, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. “Saya juga meminta DPR untuk segera mengundang tokoh masyarakat dan mahasiswa untuk berdialog langsung,” tambahnya.
Pernyataan ini disampaikan di tengah situasi politik yang memanas, di mana sejumlah anggota DPR dari berbagai fraksi dilaporkan telah diberi sanksi tegas, termasuk pencabutan keanggotaan, akibat pernyataan yang dianggap keliru. Presiden mengajak masyarakat untuk tetap tenang, menjaga persatuan, dan menyampaikan aspirasi secara damai tanpa merusak fasilitas umum.