JAKARTA – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT ke-80 RI), pemerintah resmi meluncurkan program bantuan afirmasi bagi guru non-ASN dan pendidik nonformal.
Inisiatif bertajuk Kado HUT RI dari Presiden untuk Guru ini menjadi bentuk nyata kepedulian negara terhadap kesejahteraan tenaga pendidik yang belum berstatus aparatur sipil negara.
Program ini mencakup tiga jenis dukungan utama: insentif bagi guru non-ASN, subsidi upah bagi pendidik nonformal, serta bantuan pendidikan jenjang S-1/D-4 bagi para guru.
Momen peluncuran program berlangsung meriah dan penuh makna di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Penekanan tombol simbolis oleh sejumlah tokoh penting seperti Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menko PMK Pratikno, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti, Ketua Komisi X DPR RI, serta perwakilan guru dari berbagai wilayah menjadi penanda awal penyaluran bantuan.
Kolaborasi lintas kementerian ini sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengangkat martabat para pendidik di seluruh penjuru tanah air.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Suharti, mengungkapkan bahwa ketiga bentuk bantuan tersebut merupakan strategi afirmatif pemerintah untuk menjawab kebutuhan konkret tenaga pendidik.
“Hari ini kami melaporkan pelaksanaan tiga program strategis dalam bentuk afirmasi negara kepada para pendidik yaitu bantuan insentif bagi guru non-ASN, bantuan subsidi upah bagi pendidik nonformal, dan juga bantuan afirmasi untuk mengikuti pendidikan S1/D4 bagi guru,” ungkapnya.
Bantuan insentif diperuntukkan bagi guru non-ASN yang selama ini mengabdi di sekolah formal namun belum memiliki status kepegawaian tetap.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan motivasi mereka dalam memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas dan penuh dedikasi.
Sementara itu, subsidi upah akan meringankan beban pendidik nonformal yang selama ini berkontribusi besar namun kerap luput dari perhatian anggaran negara.
Program afirmasi ini juga menyediakan dukungan pendidikan akademik bagi guru yang belum menyelesaikan studi jenjang sarjana atau diploma empat.
Pemerintah bertekad memastikan bahwa kualitas tenaga pendidik terus meningkat seiring dengan tuntutan zaman.
Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya disampaikan saat Hari Guru Nasional 2024, dan kembali ditegaskan pada peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025.
Dengan peluncuran program afirmasi ini, pemerintah ingin menegaskan bahwa para guru, baik di jalur formal maupun nonformal, memiliki peran strategis dalam mencetak generasi unggul Indonesia.
Kebijakan ini tidak hanya berbicara tentang insentif, tetapi juga tentang penguatan kapasitas dan pengakuan atas jasa besar mereka dalam pembangunan bangsa.***




