JENEWA – Komitmen Indonesia terhadap penguatan hak asasi manusia kembali ditegaskan saat Menteri Luar Negeri RI Sugiono berpidato dalam High Level Segment sesi ke-61 Dewan HAM PBB di Jenewa, menandai dimulainya peran strategis Indonesia sebagai presiden lembaga tersebut.
Dalam forum internasional yang berlangsung di Jenewa, Menlu Sugiono menekankan bahwa presidensi Indonesia hadir di tengah situasi global yang dibayangi ketegangan geopolitik, konflik bersenjata, dan krisis kemanusiaan lintas kawasan.
Momentum ini sekaligus menjadi panggung diplomasi bagi Indonesia untuk menunjukkan arah kebijakan HAM nasional yang selaras dengan dinamika global serta menjawab ekspektasi komunitas internasional terhadap kepemimpinan yang inklusif dan kredibel.
“Kepercayaan yang diberikan kepada kami, terutama di tengah ketidakpastian global yang begitu mendalam, adalah tanggung jawab besar yang kami junjung dengan penuh kesungguhan,” ujar Menlu Sugiono.
Sugiono menegaskan bahwa bagi Indonesia, hak asasi manusia tidak berhenti pada tataran normatif, melainkan berakar pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Akses terhadap pangan bergizi, layanan kesehatan, pendidikan, rasa aman, hingga peluang peningkatan kesejahteraan diposisikan sebagai fondasi utama dalam memastikan martabat manusia tetap terjaga.
Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah disebut terus menjalankan agenda transformasi nasional untuk memperkuat keadilan sosial sebagai bagian integral dari perlindungan HAM.
“Perluasan akses terhadap pangan bergizi, layanan kesehatan, perumahan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi bukan sekadar persoalan perumusan kebijakan, melainkan perwujudan hak-hak dasar,” tegasnya.
Pada level kebijakan strategis, Indonesia kini tengah mematangkan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) generasi keenam yang dirancang untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Kerangka RANHAM terbaru ini diarahkan agar implementasi perlindungan HAM lebih terukur, akuntabel, serta berkelanjutan dengan indikator capaian yang jelas.
Penguatan juga dilakukan melalui kolaborasi yang lebih erat dengan institusi HAM nasional agar sejalan dengan standar dan norma internasional.
Dalam pidatonya, Sugiono turut menyoroti reformasi hukum nasional melalui pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang baru sebagai bagian dari pembaruan sistem peradilan.
Reformasi tersebut dinilai tidak hanya menegaskan kedaulatan hukum Indonesia, tetapi juga menjaga keseimbangan antara ketertiban publik, kebebasan individu, dan kesejahteraan sosial.
Sebagai presiden Dewan HAM PBB, Indonesia memandang multilateralisme tengah menghadapi ujian serius akibat meningkatnya rivalitas geopolitik antarnegara.
Sugiono mengingatkan bahwa kredibilitas Dewan harus dijaga melalui prinsip imparsialitas, objektivitas, dan transparansi agar tidak terjebak dalam polarisasi maupun pendekatan selektif.
“Prinsip universalitas hak asasi manusia seharusnya menyatukan tujuan kita bersama, bukan justru memecah pendekatan,” katanya.
Indonesia juga menyampaikan keprihatinan atas berbagai konflik dan krisis kemanusiaan global yang dinilai membutuhkan pendekatan dialogis dan berbasis saling percaya.
Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia menegaskan komitmen mendorong penyelesaian krisis Myanmar melalui implementasi Konsensus Lima Poin ASEAN serta penguatan peran Komisi Antarpemerintah ASEAN tentang HAM.
Terkait Palestina, Indonesia kembali menegaskan posisi konsisten dalam mendukung hak-hak rakyat Palestina yang tidak dapat dicabut serta menyerukan penghentian kekerasan dan pembukaan akses kemanusiaan tanpa hambatan.
“Terkait rakyat Palestina, Indonesia menegaskan kembali dukungan yang teguh dan konsisten atas hak-hak mereka yang tidak dapat dicabut,” ujar Menlu Sugiono.
Indonesia juga menekankan pentingnya solusi dua negara yang adil dan berkelanjutan dengan tetap menjunjung hukum humaniter internasional sebagai pijakan utama penyelesaian konflik.
Menjelang dua dekade berdirinya Dewan HAM PBB, Sugiono mengajak seluruh anggota melakukan refleksi untuk menjaga lembaga tersebut tetap konsisten, responsif, berprinsip, dan adil.
Tahun ini menjadi periode terakhir keanggotaan Indonesia di Dewan, namun pemerintah menyatakan kesiapan untuk kembali mencalonkan diri pada periode 2030–2032 sebagai bagian dari komitmen jangka panjang dalam diplomasi HAM global.
Indonesia, tegas Sugiono, siap bekerja sama dengan seluruh delegasi guna memastikan Dewan HAM PBB tetap menjadi pilar utama kerja sama internasional dan penguat multilateralisme dunia.***