NTT – Abraham Nofu tewas setelah menjadi korban pengeroyokan saat menghadiri acara Pesta Perak pernikahan di Desa Naitae, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Polisi telah menahan dua orang yang diduga sebagai pelaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban meninggal dunia dalam kondisi terborgol. Polisi sempat memborgol korban ketika berupaya membubarkan keributan di lokasi acara.
Abraham diborgol oleh Kepala Pos Polisi Barate, Aipda Junisius Bonbala, pada salah satu tiang teras belakang rumah milik Nehemia Mona, warga yang menjadi tuan rumah hajatan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Yeni Setiono, menyatakan bahwa dua terduga pelaku, HS dan HDM, telah ditahan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Kasus ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, dan kedua terduga pelaku, HS serta MDM, telah kami tahan,” ujar Iptu Yeni pada Minggu (15/9/2024).
Sejumlah saksi yang berada di lokasi juga telah dimintai keterangan guna memperjelas motif serta penyebab penganiayaan tersebut.
Iptu Yeni turut mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan permasalahan agar situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga.
Atas tindakan mereka, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat (3) juncto Pasal 55 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).