JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto baru saja menunjuk lima tokoh nasional untuk duduk dalam Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031.
Penunjukan ini menandai langkah awal dalam proses seleksi lembaga pengawas pelayanan publik tersebut, yang menjadi bagian dari agenda reformasi kelembagaan di masa pemerintahan barunya.
Penetapan lima tokoh tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57/P Tahun 2025, yang telah ditandatangani Presiden pada 3 Juni 2025.
“Pak Presiden telah membentuk atau mengangkat lima tokoh sebagai panitia seleksi Ombudsman RI.”
“Sebuah lembaga yang bekerja untuk membantu mengawasi pelayanan publik,” ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro saat memperkenalkan kelima tokoh tersebut, Selasa (24/6/2025).
Salah satu figur sentral yang mendapat kepercayaan besar dalam tim ini adalah Prof Erwan Agus Purwanto, yang diamanahkan sebagai Ketua merangkap Anggota Pansel.
Penunjukan ini tidak lepas dari reputasi akademik dan birokrasi Prof Erwan yang teruji dan konsisten dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan di Indonesia.
Profil Erwan Agus Purwanto
Prof Erwan Agus Purwanto saat ini menjabat sebagai Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan di Kementerian PAN-RB.
Sosoknya dikenal luas di kalangan birokrat dan akademisi sebagai pemikir kebijakan publik yang berdedikasi tinggi, dengan pengalaman panjang sejak menjadi dosen tetap di Universitas Gadjah Mada (UGM) sejak era 1990-an.
Jejak kariernya yang kaya menjadikan dirinya sebagai tokoh kunci dalam pembenahan birokrasi nasional.
Lahir di Klaten, Jawa Tengah pada 2 Agustus 1968, Erwan meniti pendidikan dari jenjang sarjana hingga magister di UGM dengan fokus pada administrasi publik dan kebijakan publik.
Gelar doktor (Ph.D) ia raih dari Universiteit van Amsterdam, Belanda, tahun 2004. Sekembalinya ke tanah air, ia tak hanya kembali mengajar di UGM, tetapi juga aktif dalam pengembangan kebijakan pendidikan tinggi dan berbagai studi sosial-politik strategis.
Kariernya di kampus mencapai puncaknya saat ditunjuk sebagai Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM pada periode 2016–2021.
Pada 2019, ia resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar di bidang Ilmu Kebijakan Publik. Setelah masa jabatan dekan berakhir, kiprahnya meluas ke ranah nasional melalui Kementerian PAN-RB.
Tim Seleksi KPU/BAWASLU
Selain sebagai birokrat dan akademisi, Prof Erwan juga aktif dalam berbagai peran penting lainnya.
Ia pernah menjadi anggota Tim Seleksi KPU/BAWASLU RI pada 2016, peneliti pascadoktoral di KITLV/Royal Netherlands Institute di Leiden University pada 2010, hingga anggota Dewan Pertimbangan Penelitian UGM mewakili Fisipol.
Di Fisipol UGM, ia juga mengajar sejak 1998 di Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik.
Namanya mencuat ke publik nasional saat tampil sebagai panelis debat keempat Pilpres 2019, mencerminkan pengakuan luas terhadap kepakarannya di bidang kebijakan dan tata kelola negara.
“Ilmu kebijakan publik adalah jantung dari perbaikan tata kelola negara. Kita harus mampu merumuskan kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” tegas Prof Erwan saat itu.
Kini, dengan penunjukan sebagai Ketua Pansel Ombudsman RI periode 2026–2031, Prof Erwan diharapkan mampu membawa semangat reformasi birokrasi ke tingkat yang lebih tinggi.
Pengalaman lintas sektor, integritas akademik, serta keteguhan dalam menjalankan prinsip akuntabilitas menjadikan dirinya sebagai figur strategis dalam membangun lembaga pengawas publik yang lebih kuat dan kredibel.***