JAKARTA – Profil Fadia Arafiq kembali menjadi sorotan setelah nama Bupati Pekalongan dua periode itu dikaitkan dengan operasi tangkap tangan KPK pada awal Maret 2026.
Sosok Fadia Arafiq selama ini dikenal sebagai kepala daerah dengan latar belakang dunia hiburan yang sukses bertransformasi menjadi politisi Partai Golkar dengan program infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan gratis.
Namun, dinamika terbaru membuat perjalanan karier politik Fadia Arafiq memasuki babak baru yang penuh ujian, sekaligus mengubah persepsi publik terhadap figur yang pernah identik dengan panggung dangdut tersebut.
Fadia Arafiq lahir di Jakarta pada 23 Mei 1978 dengan nama Laila Fathiah dan tumbuh dalam keluarga seniman sebagai putri penyanyi dangdut legendaris A. Rafiq.
Nama resminya tercatat sebagai Dr. Hj. Fadia Arafiq, S.E., M.M., yang mencerminkan perjalanan akademik sekaligus status sosialnya sebagai figur publik dan kepala daerah.
Pendidikan dan Transformasi Karier Musik
Riwayat pendidikan Fadia ditempuh di Jakarta mulai dari SD Negeri Karet Tengsin 14, SMP Negeri 8 Tanah Abang, hingga SMA Negeri 58 Ciracas sebelum melanjutkan studi S1 Manajemen di Universitas AKI Semarang dan lulus pada 2013.
Ia kemudian meraih gelar S2 Manajemen di Universitas Stikubank Semarang pada 2015 serta menyelesaikan program doktoral (S3) di UNTAG Semarang, yang memperkuat citra kepemimpinannya berbasis manajemen modern.
Sebelum aktif di politik, Fadia mengikuti jejak sang ayah sebagai penyanyi dangdut dan sempat dikenal luas lewat lagu “Cik Cik Bum Bum” yang populer pada era 2000-an.
Awal Karier Politik hingga Dua Periode Menjabat
Langkah politik Fadia dimulai saat menjabat Wakil Bupati Pekalongan periode 2011–2016 mendampingi Bupati Amat Antono, yang menjadi fondasi pengenalannya terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
Di internal partai dan organisasi kepemudaan, ia dipercaya memimpin DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan serta menjabat Ketua KNPI Jawa Tengah periode 2016–2021, memperluas jejaring politiknya di tingkat regional.
Pada Pilkada 2020, ia maju bersama Riswadi dan terpilih sebagai Bupati Pekalongan periode 2021–2026, kemudian kembali memenangkan kontestasi berikutnya sehingga menjabat untuk periode 2025–2030, yang menegaskan kuatnya basis elektoral di wilayah tersebut.
Program Unggulan dan Strategi ‘Tancap Gas’
Sejak awal kepemimpinannya, Fadia menegaskan tidak menggunakan pola “100 hari kerja”, melainkan langsung “tancap gas” dengan fokus pada sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
Program seperti “Dalan Alus Rejeki Mulus” difokuskan pada perbaikan jalan rusak, sementara “Kudu Sekolah” mendorong wajib belajar serta bantuan pendidikan bagi pelajar dari keluarga kurang mampu.
Kebijakan “Kesehatan Gratis Cukup Pakai KTP” dan bantuan seragam gratis untuk siswa SD–SMP menjadi langkah populis yang memperkuat citranya sebagai kepala daerah pro-rakyat.
Memasuki periode kedua, ia menyatakan prioritas melanjutkan proyek infrastruktur yang belum rampung serta menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok yang sempat mengalami kenaikan.
Ia juga mengarahkan perhatian pada pengembangan sumber daya manusia, terutama generasi muda, melalui pelatihan digital bersertifikat dan edukasi e-commerce termasuk pemanfaatan platform seperti Shopee.
Kontroversi dan OTT KPK
Sorotan tajam mengemuka ketika Fadia terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada awal Maret 2026 ini, yang langsung menjadi perhatian media nasional.
Pemberitaan mengenai OTT tersebut menyoroti statusnya sebagai Bupati Pekalongan sekaligus figur publik yang memiliki latar belakang hiburan dan karier politik yang menanjak.
Proses hukum yang masih berjalan kini menjadi ujian besar terhadap integritasnya, sekaligus menggeser framing publik dari kepala daerah inovatif menjadi sosok yang harus mempertanggungjawabkan kebijakan dan kewenangannya di hadapan penegak hukum.***