JAKARTA – Nama Hendra Basir mendadak menjadi pusat perhatian publik setelah mantan Kepala Pelatih Pelatnas panjat tebing Indonesia itu dikaitkan dengan dugaan kekerasan fisik dan pelecehan seksual terhadap sejumlah atlet yang pernah berada dalam program pembinaannya.
Kasus yang mencuat tersebut memicu sorotan luas karena Hendra sebelumnya dikenal sebagai salah satu figur penting yang berperan dalam perkembangan dan pencapaian prestasi panjat tebing Indonesia di kancah internasional.
Perjalanan karier yang sebelumnya identik dengan prestasi olahraga kini berubah menjadi polemik serius setelah muncul laporan dugaan pelanggaran terhadap atlet yang kemudian ditangani oleh federasi serta aparat penegak hukum.
Perjalanan Awal dan Latar Belakang Hendra Basir
Hendra Basir diketahui berasal dari Palopo, Sulawesi Selatan.
Ia telah lama berkecimpung di dunia panjat tebing nasional baik sebagai atlet maupun pelatih.
Sebelum dikenal sebagai pelatih, Hendra terlebih dahulu aktif sebagai atlet panjat tebing yang mengikuti berbagai kejuaraan tingkat nasional.
Ia bahkan pernah memperkuat DKI Jakarta pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) Kalimantan Timur tahun 2008.
Pengalaman bertanding tersebut kemudian menjadi fondasi awal yang membawanya meniti jalur kepelatihan di lingkungan Federasi Panjat Tebing Indonesia.
Pendidikan dan Awal Karier Kepelatihan
Hendra Basir diketahui melanjutkan pendidikan di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Selama masa kuliah, ia mulai aktif dalam kegiatan pembinaan olahraga mahasiswa.
Dari lingkungan kampus itulah Hendra memulai langkah sebagai pelatih panjat tebing mahasiswa yang kemudian berkembang menjadi karier profesional di dunia kepelatihan olahraga.
Kiprah Kepelatihan hingga Prestasi Dunia
Dalam perjalanan karier kepelatihannya, Hendra Basir pernah dipercaya menempati posisi strategis sebagai Kepala Pelatih Pelatnas panjat tebing Indonesia.
Ia juga tercatat aktif sebagai pelatih di lingkungan Federasi Panjat Tebing Indonesia wilayah DKI Jakarta.
Namanya semakin dikenal publik ketika salah satu atlet binaannya, Veddriq Leonardo, mencetak sejarah di ajang olahraga dunia.
Prestasi terbesar terjadi ketika Veddriq Leonardo berhasil meraih medali emas cabang speed climbing pada Olimpiade Paris 2024.
Keberhasilan tersebut sempat membuat Hendra dipandang sebagai salah satu sosok yang berperan dalam lahirnya pencapaian besar panjat tebing Indonesia di panggung internasional.
Namun perjalanan kepelatihannya di tingkat nasional berakhir pada awal tahun 2026 setelah federasi mengambil langkah tegas terkait dugaan pelanggaran yang mencuat.
Posisi Strategis di FPTI
Sebelum kasus ini muncul, Hendra Basir menjabat sebagai Kepala Pelatih Pelatnas di bawah Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).
Posisi tersebut menjadikannya salah satu figur penting dalam program pembinaan atlet yang dipersiapkan menghadapi berbagai kompetisi internasional.
Selain melatih atlet nasional, ia juga dikenal aktif dalam pembinaan atlet panjat tebing di tingkat daerah khususnya di wilayah DKI Jakarta.
Dugaan Kekerasan dan Pelecehan terhadap Atlet
Permasalahan hukum mulai mencuat setelah Hendra Basir dilaporkan kepada Pengurus Pusat FPTI terkait dugaan kekerasan fisik dan pelecehan seksual terhadap sejumlah atlet pelatnas.
Dalam laporan tersebut disebutkan sedikitnya delapan atlet diduga menjadi korban dalam kurun waktu antara tahun 2021 hingga 2025.
Peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi di beberapa lokasi, termasuk asrama atlet di Bekasi serta ketika tim mengikuti sejumlah kompetisi internasional.
Kasus tersebut kemudian turut dilaporkan ke Mabes Polri untuk diproses secara hukum.
Bareskrim Polri menyatakan tengah mendalami dugaan rangkaian tindakan kekerasan fisik dan pelecehan seksual yang dialami para atlet.
Dalam penyelidikan tersebut penyidik menggunakan sejumlah pasal yang berkaitan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
FPTI Menonaktifkan dan Memecat Hendra Basir
Federasi Panjat Tebing Indonesia mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Hendra Basir dari jabatannya.
Keputusan tersebut dituangkan melalui surat keputusan resmi federasi.
Langkah itu disebut sebagai upaya untuk melindungi para atlet sekaligus menjaga independensi proses investigasi yang sedang berjalan.
Ketua Umum FPTI, Yenny Wahid, menyatakan bahwa Hendra Basir kemudian diberhentikan secara tidak hormat dari posisinya.
Federasi juga melarangnya terlibat dalam aktivitas kepelatihan panjat tebing di seluruh wilayah Indonesia.
Selain itu, kasus tersebut juga dilaporkan kepada federasi internasional International Federation of Sport Climbing (IFSC) untuk dibahas dalam forum General Assembly organisasi tersebut.
Pembentukan Tim Pencari Fakta
Dalam upaya menindaklanjuti laporan para atlet, FPTI membentuk Tim Pencari Fakta independen.
Tim tersebut bertugas menelusuri secara menyeluruh setiap laporan yang disampaikan oleh para korban.
Federasi juga memberikan pendampingan psikologis bagi para atlet selama proses investigasi berlangsung.
Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari komitmen organisasi untuk memastikan keamanan serta perlindungan bagi atlet panjat tebing Indonesia.
Bantahan dari Hendra Basir
Di tengah tuduhan yang berkembang, Hendra Basir membantah telah melakukan pelecehan seksual terhadap atlet.
Ia menyatakan bahwa sejumlah tindakan fisik yang dipersoalkan dilakukan dalam konteks pembinaan mental atlet.
Ia mengatakan bahwa beberapa tindakan seperti memeluk atau mencium kening atlet merupakan bentuk dukungan emosional dalam proses latihan maupun pertandingan.
Meski demikian, proses hukum dan investigasi terhadap kasus tersebut masih terus berlangsung hingga saat ini.***