JAKARTA – Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, menegaskan komitmennya untuk mendorong perkembangan ekonomi di 154 kawasan transmigrasi, dengan fokus utama pada program transmigrasi lokal.
Langkah ini diambil untuk membentuk pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru sekaligus memberdayakan warga setempat sebagai motor penggerak pembangunan.
“Pada tahun ini kami fokus pada transmigrasi lokal yang porsinya 94 persen. Sedangkan Transmigrasi Karya Nusantara dari luar provinsi hanya enam persen,” tegas Menteri Iftitah melalui keterangan resmi, Sabtu (6/9/2025).
Strategi ini menekankan prioritas bagi penduduk lokal sehingga manfaat pembangunan bisa langsung dirasakan oleh komunitas setempat.
Program ini juga menjawab kekhawatiran sebagian daerah terkait perpindahan penduduk dari Jawa ke luar Pulau Jawa.
Menteri Iftitah menegaskan, setiap inisiatif transmigrasi dijalankan berdasarkan permintaan resmi Pemerintah Daerah, sehingga keberadaan pendatang selalu dikontrol sesuai kebutuhan daerah.
“Kami pada akhir 2024 berkunjung ke Papua Selatan, mereka memohon untuk transmigrasi lokal. Permohonannya 200 KK, anggaran tersedia hanya cukup 100 KK, sehingga di Papua Selatan 100 persen orang asli Papua,” jelasnya.
Beberapa daerah lain juga menerapkan komposisi penduduk lokal sebagai prioritas transmigrasi.
Di Sulawesi Selatan, Sidenreng Rappang (Sidrap) menempatkan 76 persen masyarakat lokal dan 24 persen pendatang.
Sementara Torire, Poso, Sulawesi Tengah, memprioritaskan 70 persen warga lokal dan 30 persen pendatang.
Di Sulawesi Barat, Polewali Mandar menerapkan 65 persen lokal dan 35 persen pendatang, sedangkan Halmahera Tengah, Maluku, menargetkan 80 persen penduduk lokal dan 20 persen pendatang.
Minat masyarakat mengikuti program ini tergolong tinggi. Total pendaftar mencapai 8.000 KK, jauh melampaui kuota yang hanya 95 KK.
Meski demikian, seleksi untuk pendatang dari luar daerah tetap dilakukan secara ketat, dengan memperhatikan keterampilan khusus yang dibutuhkan daerah tujuan.
“Kami fokuskan mereka memiliki keahlian supaya ketika masuk ke daerah yang didatangi bisa memberikan pelatihan pada masyarakat setempat.”
“Kami seleksi secara baik sesuai dengan permintaan daerah dengan tetap memperhatikan komposisi yang lebih besar untuk transmigrasi lokalnya,” ucap Menteri Iftitah.
Program ini diharapkan tidak hanya memperkuat pertumbuhan ekonomi lokal tetapi juga meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di kawasan transmigrasi.
Dengan strategi berbasis kebutuhan daerah, pemerintah menegaskan bahwa keberhasilan transmigrasi tidak hanya terletak pada kuantitas penduduk, tetapi juga kualitas kontribusi mereka terhadap komunitas baru.***




