JAKARTA – Pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI memicu ketegangan. Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, merespons kritik dari Koalisi Masyarakat Sipil, termasuk KontraS, yang menuding proses pembahasan dilakukan secara tertutup. Utut mengklaim pihaknya telah mengundang KontraS untuk berdiskusi, namun mereka menolak hadir.
“Kita undang dia nggak mau (datang), karena merasa akan jadi stempel saja bahasanya,” ujar Utut di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat.
Menurutnya, KontraS lebih menyoroti urgensi revisi undang-undang terkait peradilan militer daripada perubahan dalam RUU TNI yang tengah dibahas.
Ketegangan memuncak saat Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan mendatangi ruang rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR bersama pemerintah di Hotel Fairmont, Sabtu (15/3/2025) sore. Mereka datang membawa poster berisi kritik tajam terhadap RUU TNI.
Tiga perwakilan koalisi memasuki ruang rapat dan langsung membentangkan poster. Salah satu di antaranya bertuliskan, “Kayak kurang kerjaan aja, ambil double job.”
Tak lama kemudian, petugas keamanan menarik Wakil Koordinator KontraS, Andri Yunus, keluar dari ruangan. Pintu rapat pun segera ditutup rapat oleh petugas. Dari luar ruangan, koalisi meneriakkan tuntutan agar pembahasan RUU TNI dihentikan karena dinilai tidak melibatkan publik.
“Hentikan Bapak-Ibu, prosesnya sangat tertutup, tidak ada pelibatan rakyat di sini,” teriak Andri di depan pintu rapat.
Aksi ini semakin menyoroti kontroversi terkait transparansi dalam pembahasan revisi UU TNI, dengan berbagai pihak menuntut keterbukaan dan pelibatan lebih luas dari masyarakat