JAKARTA – Komisi III DPR RI kembali menyoroti sejumlah kasus pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh oknum polisi di lingkungan Polda Jawa Tengah (Jateng).
Anggota Komisi III dari Fraksi PKB, Abdullah, mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, beserta jajarannya untuk meminta penjelasan terkait dugaan pelanggaran yang terjadi secara berulang.
Beberapa kasus yang mencuat ke permukaan antara lain penembakan terhadap pelajar bernama Gamma, intimidasi terhadap band beraliran punk Sukatani, serta kasus terbaru yang viral di media sosial, yaitu pembunuhan bayi hasil hubungan gelap yang diduga melibatkan seorang anggota Ditintelkam Polda Jateng, Brigadir AK.
“Kami akan memanggil Kapolda Jawa Tengah beserta jajarannya. Komisi III perlu mengetahui mengapa pelanggaran hukum oleh oknum polisi di Polda Jateng terus terjadi berulang kali,” tegas Abdullah.
Pentingnya Monitoring dan Evaluasi Kinerja Polisi
Abduh menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi (monev) terhadap kinerja polisi di Polda Jateng. Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini ingin memastikan bahwa sistem pengawasan internal dan eksternal berjalan efektif untuk menjaga profesionalisme dan akuntabilitas aparat kepolisian.
“Kami ingin mengetahui bagaimana model monev terhadap kinerja individu, pelaksanaan tugas, survei kepuasan masyarakat, serta pengawasan internal dan eksternal di Polda Jateng. Ini penting untuk memastikan bahwa polisi bekerja secara profesional dan bertanggung jawab,” jelasnya.
Dukungan Komisi III untuk Perbaikan Sistem
Dari data dan informasi yang akan diperoleh melalui pemanggilan tersebut, Komisi III berencana memberikan rekomendasi dan dukungan untuk memperkuat kinerja Polda Jateng. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan konsep **Polisi Presisi** yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Melalui fungsi pengawasan Komisi III, kami berharap konsep Polisi Presisi semakin dekat dengan realisasi. Ini penting untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat,” imbuh Mas Abduh.
Tugas Polisi dalam Mendukung Program Asta Cita
Mas Abduh juga menegaskan bahwa kepolisian, termasuk Polda Jateng, memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung program Asta Cita yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto. Khususnya pada poin ketujuh, yaitu reformasi di bidang politik, hukum, dan birokrasi.
“Tujuan reformasi ini adalah untuk mencegah dan menanggulangi tindakan yang merugikan masyarakat. Polisi sebagai ujung tombak penegakan hukum harus memastikan bahwa mereka bekerja sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut,” terangnya.
Harapan Masyarakat dan Langkah ke Depan
Dengan pemanggilan ini, Komisi III berharap dapat mengidentifikasi akar masalah pelanggaran hukum yang terjadi di Polda Jateng dan memberikan solusi yang konkret. Masyarakat pun menantikan langkah tegas dari kepolisian untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi tersebut.
“Kami berharap langkah ini dapat menjadi momentum perbaikan sistem kepolisian di Jawa Tengah, sehingga pelanggaran serupa tidak terulang di masa depan,” tutupnya