SUMSEL – Direskrimum Polda Sumsel tengah menyelidiki kasus penganiayaan yang melibatkan seorang dokter koas dari Universitas Sriwijaya (Unsri) di Palembang. Insiden itu melibatkan dua dokter koas, yakni Luthfi yang merupakan seniornya Lady.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Luthfi, yang bertugas sebagai ketua kelompok, menyusun jadwal praktik untuk rekan-rekannya di RSUD Siti Fatimah.
Namun, Lady tidak puas dengan jadwal tersebut dan meminta agar jadwalnya diubah. Meski Luthfi telah melakukan perubahan, Lady tetap merasa tidak puas dan melaporkan masalah ini kepada ibunya, Lina.
Pertemuan antara Lina dan Luthfi untuk membahas masalah tersebut ternyata berujung pada keributan fisik. Dalam insiden tersebut, sopir pribadi Lina, yang berinisial D, terlibat dalam pemukulan terhadap Luthfi.
Kabid Humas Polda Sumsel,Kombes Pol Sunarto, mengatakan bahwa D telah diamankan oleh pihak kepolisian.
“Terduga pelaku telah berada di Unit 5 Subdit 3, diantar oleh pengacaranya,” ujar Sunarto.
Sementara itu, Luthfi yang mengalami luka-luka akibat pemukulan tersebut, kini tengah dirawat di rumah sakit, mengingat kondisinya yang memerlukan perawatan.
Pada kesempatan yang berbeda, kuasa hukum D, Titis Rachmawatimenuturkan bahwa pihaknya sudah mendatangi Polda Sumatera Selatan untuk memberikan klarifikasi.
“Kami mewakili Ibu Lina, orang tua Lady, serta D, sopir yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap Luthfi,” jelas Titis.
Untuk diketahui, Kejadian ini sempat viral setelah sebuah video beredar di media social. dalam tayangan itu, Luthfi yang dipukuli oleh seorang pria berbaju merah.
Video tersebut juga memperlihatkan seorang wanita yang tampak sangat marah dan beberapa orang berusaha melerai. Ternyata, pria berbaju merah tersebut adalah D, sopir dari Lina, sementara wanita yang marah adalah Lina, ibu dari Lady.