SEOUL – Perdana Menteri (PM) Han Duck-soo akan mengantikan sementara posisi Presiden Yoon Suk Yeol dimakzulkan. Majelis Nasional Korea Selatan menyetujui untuk membawa kasusnya ke Mahkamah Konstitusi.
Menurut laporan Korea Herald, hal ini diatur oleh Pasal 71 Konstitusi Korea Selatan yang menyatakan bahwa jika seorang presiden dinilai tidak dapat menjalankan tugasnya karena alasan apapun, maka perdana menteri akan mengambil alih jabatan tersebut.
Peran PM Han Duck-soo sebagai presiden sementara akan dimulai segera setelah salinan resmi resolusi pemakzulan diserahkan kepada Presiden Yoon. Berdasarkan pengalaman sebelumnya dalam sejarah modern Korea Selatan, proses ini biasanya membutuhkan waktu minimal tiga jam untuk diselesaikan.
Secara teknis, Han akan memiliki kewenangan penuh yang biasa dimiliki oleh Presiden Yoon, termasuk menjadi panglima tertinggi angkatan bersenjata, mewakili negara dalam hubungan internasional, mengeluarkan perintah eksekutif dalam keadaan darurat atau krisis, mengangkat serta memberhentikan pejabat publik, dan memberikan amnesti, serta beberapa wewenang lainnya.
Dalam sejarah sebelumnya, penjabat presiden Korea Selatan juga dapat menggunakan hak veto terhadap RUU tertentu, memberikan kekuasaan tambahan dalam pengambilan keputusan legislatif. Sementara itu, RUU yang sedang dipertimbangkan, seperti yang berkaitan dengan penyelidikan terhadap Presiden Yoon dan istrinya, Kim Keon Hee, atas tuduhan korupsi, mungkin akan mendapatkan perhatian lebih lanjut di masa depan.
Namun, ketidakpastian muncul terkait apakah PM Han Duck-soo akan menggunakan kewenangan eksekutif ini, mengingat adanya tuduhan keterlibatan dirinya dalam kasus pemberontakan setelah Presiden Yoon memberlakukan status darurat militer pada 3 Desember 2024.
Partai Demokrat Korea, yang merupakan oposisi utama dan menguasai mayoritas kursi di parlemen, sedang mempertimbangkan pemakzulan terhadap PM Han. Namun, keputusan ini masih menuai perdebatan internal di dalam partai. Jika Han juga diskors, garis suksesi presiden akan menentukan siapa yang akan melanjutkan kekuasaan yang ditinggalkan oleh PM Han.
Sesuai dengan Pasal 26 Undang-Undang Organisasi Pemerintah, Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Ekonomi dan Keuangan, Choi Sang-mok, berada di urutan pertama dalam garis suksesi. Di bawahnya, Wakil Perdana Menteri dan Menteri Pendidikan, Lee Ju-ho, akan menjadi penerus berikutnya, diikuti oleh Menteri Sains dan TIK, Yoo Sang-im, Menteri Luar Negeri, Cho Tae-yul, dan Menteri Unifikasi, Kim Yung-ho.