JAKARTA – Sidang lanjutan perceraian pasangan selebritas Raisa Andriana dan Hamish Daud kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (17/11/2025). Namun, keduanya kompak tidak hadir dalam persidangan tersebut.
Raisa hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya. Putra Lubis, selaku kuasa hukum, menjelaskan alasan ketidakhadiran kliennya. “Kalau dari penggugat sih memang ada kegiatan, kemudian ada hal-hal konsen tersendiri yang menyebabkan yang bersangkutan tidak bisa hadir,” ujarnya di PA Jakarta Selatan.
Saat ditanya soal kemungkinan gugatan perceraian akan digugurkan jika Raisa terus absen, Putra menyebut hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim. “Jadi, intinya itu, kan, saya rasa soal gugur, soal apa namanya, soal-soal teknis terkait hukum acara. Itu, kan, itu saya rasa kewenangan pengadilan ya,” katanya.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa pihaknya akan tetap kooperatif dan mengikuti arahan dari pengadilan. “Intinya apapun itu nanti masukan dari majelis, kami akan berupaya maksimal untuk penuhi,” ucap Putra.
Sementara itu, Putra enggan mengomentari ketidakhadiran Hamish Daud yang sudah dua kali tidak menghadiri sidang. “Kalau dari tergugat saya enggak bisa sampaikan, tetapi memang saat ini faktanya kan yang bersangkutan tidak hadir,” tuturnya.
Raisa diketahui mengajukan gugatan cerai terhadap Hamish Daud pada 22 Oktober 2025. Sidang perdana telah berlangsung pada 3 November 2025. Pasangan ini menikah pada 3 September 2017 dan dikaruniai seorang putri bernama Zalina Raine Wyllie.