JAKARTA – Penyanyi Raisa hadir dalam sidang lanjutan perceraiannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/12/2025). Kehadiran tersebut mengejutkan publik, terlebih hanya dua hari sebelumnya, tepatnya Sabtu (29/11/2025), ibunda Raisa, Ria Mariaty, meninggal dunia setelah berjuang melawan kanker paru selama setahun terakhir.
Kemunculan Raisa di ruang sidang bahkan membuat kuasa hukumnya terkejut. Diduga, langkah ini ditempuh agar proses perceraian dapat segera rampung. Apalagi, Hamish Daud tidak hadir sehingga membuka peluang majelis hakim menjatuhkan putusan verstek.
Meski demikian, kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, menegaskan bahwa seluruh keputusan tetap berada di tangan majelis hakim.
Raisa dan Persidangan yang Terus Berlanjut
Dengan kehadiran Raisa, agenda persidangan berlanjut ke tahap pembuktian yang telah disiapkan tim kuasa hukum. Selain bukti tertulis, pihak Raisa juga menghadirkan dua saksi, yakni kakak kandungnya serta pengasuh anak Raisa dan Hamish, untuk memperkuat gugatan.
Sidang berikutnya dijadwalkan pada 15 Desember 2025 dengan agenda pemberian kesempatan bagi pihak Raisa mengajukan bukti tambahan.